Kemendagri Perkuat Keselarasan Perencanaan Pembangunan Pusat dan Daerah Tahun 2024 Melalui Pra Rakortekrenbang

Tanggal Publikasi Feb 23, 2023
514 Kali

JAKARTA - Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan Rapat Pra Rakortekrenbang Pusat dan Daerah tahun 2023 secara Hybrid di Grand Sahid Jaya pada Rabu (22/2/2023).

Rapat tersebut bertujuan untuk membahas persiapan pelaksanaan penyelanggaraan Rakortekrenbang tahun 2023 bersama dengan Bappenas, K/L dan Pemerintah Daerah, sebagai wadah koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi pencapaian target pembangunan nasional tahun 2024.

Peserta rapat terdiri dari pejabat/perwakilan JPT Pratama, Administrator/JFT Madya lingkup Kementerian Dalam Negeri dan K/L, Direktur Regional 1 Bappenas, Sekretaris Daerah Provinsi, dan Kepala Bappeda Provinsi seluruh Indonesia.

Rapat diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Bapak Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Teguh Setyabudi yang menyampaikan terkait arah kebijakan serta pentingnya penyelanggaraan Rakortekrenbang tahun 2023 dalam memperkuat koordinasi dan keselarasan pembangunan pusat dan daerah. Sehingga diharapkan pembangunan daerah sebagai integral dari pembangunan nasional dapat terwujud. 

“Rakortekrenbang merupakan bagian dari proses penyusunan Rancangan Awal RKP dan RKPD dengan tujuan untuk menjadi diskusi awal terkait dengan sinkronisasi dan harmonisasi pencapaian target pembangunan nasional tahun 2024”, jelas Teguh.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan menyampaikan teknis dan mekanisme dari pelaksanaan Rakortekrenbang Tahun 2023.

“Pertemuan Rakortekrenbang telah dilakukan dengan K/L dan dilanjutkan di tingkat pusat dan daerah. Sehingga kita memahami apa yang menjadi target pelaksanaan Rakortekrenbang, tidak hanya semata-mata program atau usulan program daerah, tetapi penyelarasan capaian-capaian target yang menjadi kebutuhan di tingkat pusat dan daerah baik provinsi dilanjutkan kabupaten/kota”, ujar Iwan.

Teguh selaku Dirjen berharap dengan adanya pra Rakortekrenbang Pusat dan Daerah, kita dapat menyamakan persepsi, langkah dan strategi kita untuk Rakortekrenbang 2023 bisa lebih lancar dan baik, serta menghasilkan output yang lebih berkualitas.

Tindak lanjut dari pra rakortekrenbang tahun 2023 adalah pengisian informasi oleh Pemda ke dalam eRakortek SIPD-RI dan pengisian catatan oleh K/L Teknis, Bappenas dan Ditjen Bangda berdasarkan hasil data dan informasi oleh Pemda untuk dibahas pada Rakortekrenbang 2023.