Kemendagri Siap Rakortekrenbang: Sosialisasikan Indikator Urusan Pertanian dan Pangan

Tanggal Publikasi Feb 24, 2023
376 Kali

Jakarta - Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri melanjutkan kegiatan persiapan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Daerah (Rakortekrenbang) urusan Pertanian dan Pangan bersama Kementerian dan Lembaga terkait, di Hotel Swiss Belresidences, pada Kamis, (23/02/2023). 

Analis Kebijakan Ahli Muda Subdit Pertanian Pangan, Dyah Sulistyaningsih yang mewakili Kasubdit Pertanian dan Pangan Ditjen Bina Bangda mengatakan bahwa, indikator dua urusan tersebut sudah sejalan dengan Permendagri nomor 18 tahun 2020, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan sudah dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. 

"Rakortek tahun ini akan sedikit berbeda karena pada tahun sebelumnya Berita Acara berisikan narasi dan usulan selain kesepakatan target. Tahun ini pembahasan kendala dan catatan lainnya dilakukan pada prarakortek melalui aplikasi E-Rakortek. Sehingga diharapkan Daerah benar-benar dapat mengisi capaian target berikut catatan lainnya secara optimal pada waktu yang relative singkat ini" kata Dyah di sela-sela kegiatan persiapan Rakortek. 

Rapat dilaksanakan dengan penajaman agenda sosialisasi indikator dan kinerja urusan pemerintahan bidang pertanian dan pangan, serta informasi teknis terkait rencana kegiatan Rakortekrenbang, yang dijadwalkan akan berlangsung pada 28/02/2023 sampai dengan 10/03/2023 mendatang secara hybrid. 

Gambaran dari kegiatan Rakortekrenbang yaitu untuk mengidentifikasi dan memastikan dukungan daerah dalam pencapaian target pembangunan yang menjadi prioritas nasional, memastikan penyelenggaraan urusan pemerintahan pusat dan daerah dapat serasi, selaras dan sinkron. 

Selanjutnya, akan ada kesepakatan antara kementerian/lembaga dan pemda untuk secara bersama-sama berkontribusi sesuai dengan kewenangan masing-masing. 

“Tingkat keterisian format dimaksudkan menjadi dasar efektivitas dari pelaksanaan desk Rakortekrenbang dalam menentukan kesepakatan target pada output Berita Acara Desk,” ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, Rakortekrenbang tersebut merupakan forum diskusi dalam rangka pengukuran kinerja daerah, sehingga difokuskan pada kemampuan daerah dalam perencanaan, penganggaran, maupun pelaksanaan urusan pemerintahan bidang pertanian dan pangan.

“Diharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh Pemda dalam hal ini OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang mengampu urusan bidang Pertanian dan Pangan serta Kementerian Pertanian serta Badan Pangan Nasional sebagaimana yang sudah terlaksana dengan baik pada tahun-tahun sebelumnya,” ucap Dyah.