Pemerintah Dorong Pembangunan Daerah Provinsi Papua Selatan Melalui Pengembangan Potensi dan Kewilayahan

Tanggal Publikasi Apr 23, 2023
803 Kali

Merauke - Plh. Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Benni Irwan menyebut bahwa, Papua Selatan sebagai salah satu Provinsi Daerah Otonom Baru (DOB), mempunyai potensi dan wilayah yang dapat dikembangkan untuk mendorong pembangunan di daerah tersebut.

Potensi dan wilayah yang dimiliki Papua Selatan merupakan keutamaan dalam pembangunan, guna menunjukkan daya saing di Provinsi Papua Selatan. 

Adapun pengembangan yang dimaksud seperti pengembangan potensi pertanian, di mana Papua Selatan mempunyai lahan sekitar 2.184.398 Ha. 

"Kemudian ada juga potensi perkebunan dan kehutanan yang didominasi potensi lahan sagu dan produksi kelapa sawit juga perlu dikembangkan dengan sebaik-baiknya," kata Benni saat memberikan sambutannya pada acara Musrenbang RKPD Provinsi Papua Selatan Tahun 2024 di Swiss-Bell Hotel Merauke, belum lama ini.

"Pengembangan kewilayahan juga perlu menjadi perhatian kita bersama seperti pengembangan PKSN Merauke dan Tanah Merah, SKPT Merauke, pengembangan Pelabuhan Merauke dan Bendungan Boven Digoel,” sambung Benni 

Selain potensi pembangunan daerah, Benni juga menyampaikan beberapa isu strategis pembangunan yang perlu menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Papua Selatan. 

“Saya menyoroti beberapa isu strategis pembangunan di Papua Selatan, terdiri dari isu pemenuhan pelayanan dasar, daya saing wilayah yang difokuskan pada peningkatan sumber daya manusia dan konektivitas wilayah,"tuturnya. 

Oleh sebab itu, pada forum Musrenbang RKPD ini, Benni mengajak semua pihak terkait untuk peka terhadap isu-isu tersebut dan menjadi bahan diskusi bersama. Hal ini demi pembangunan di Papua Selatan dapat terwujud secara sinkron dan harmonis. 

Terlebih lagi, forum Musrenbang RKPD mempunyai arti penting dalam rangkaian penyusunan dokumen perencanaan daerah. 

“Jadi saya berharap forum Musrenbang ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam rangka menjaring berbagai masukan terhadap permasalahan daerah dan prioritas pembangunan daerah, serta juga melakukan penyelarasan program dan kegiatan antar perangkat daerah, maupun dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional.” ucap Benni 

Benni juga menekankan agar perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan perencanaan pembangunan nasional.

"Diharapkan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan dapat memastikan kesinambungan pembangunan dan sinkronisasi antar dokumen perencanaan dengan memperhatikan berbagai dinamika kebijakan dan arahan pembangunan nasional Tahun 2024, serta segera menetapkan RPD Tahun 2024-2026 yang digunakan sebagai pedoman RKPD Tahun 2024," ucap Benny.