Kemendagri: Pemda Pegang Peran Besar dalam Wujudkan Pemerataan Kualitas Konsumsi Pangan

Tanggal Publikasi May 09, 2023
495 Kali

Bekasi - Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyampaikan perlunya dukungan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan Skor Pola Pangan Harapan (PPH). Hal tersebut disampaikan pada forum Harmonisasi Rancangan Perbadan tentang Pola Pangan Harapan, Selasa (9/5/2023) di Avenzel Hotel and Convention Bekasi, Jawa Barat.

Mewakili Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Subdit Pertanian Pangan menyampaikan pentingnya penganekaragaman konsumsi pangan, peningkatan pemahaman terkait gizi seimbang, serta langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemenuhan kebutuhan gizi untuk terwujudnya masyarakat yang sehat.

Selain itu, disampaikan juga bahwa Kemendagri telah menyiapkan nomenklatur bagi daerah, baik provinsi maupun kabupaten untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung pencapaian skor PPH yang tertuang dalam Kepmendagri 050-5889 tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi; Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi; serta Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. 

Namun demikian, untuk pencapaian target nasional, Pemda juga harus diberikan dukungan, baik berupa pelatihan-pelatihan maupun kegiatan yang dapat meningkatkan pemahaman masyarakat berkaitan dengan pentingnya penganekaragaman dan nilai gizi pangan sehingga dapat mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta menurunkan angka stunting.

Pada forum yang sama, Plt. Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional Sarwo Edhy menyampaikan peningkatan PPH menjadi salah satu target yang telah ditetapkan secara nasional serta menjadi salah satu kinerja daerah yg harus dicapai dan dievaluasi. Ia berharap Kemendagri dapat mendorong pencapaian target skor PPH di daerah.

“Terkait PPH, UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan Pemda provinsi dan kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan untuk pencapaian target konsumsi pangan perkapita/tahun sesuai dengan angka kecukupan gizi. Selain itu, PPH juga menjadi salah satu indikator prioritas yang dibahas dalam Rakortekrenbang yang dilaksanakan Kemendagri,” terang Sarwo.

Ia juga menyampaikan capaian skor PPH telah dinilai membaik dari tahun ke tahun. Konsumsi pangan masyarakat membaik, tercermin dari capaian skor Pola Pangan Harapan (PPH) pada 2022 di angka 92,9 telah melampaui target RPJMN, yaitu 92,8. 

"Melalui penetapan dan pelaksanaan Peraturan tentang PPH ini, ke depannya diharapkan peningkatan kualitas konsumsi pangan masyarakat Indonesia dapat lebih baik lagi,” pungkasnya.