Pemerintah Jadikan Kelapa Sawit Komoditas Potensial Pemerataan Ekonomi

Tanggal Publikasi Jun 01, 2023
595 Kali

Jakarta - Pemerintah menjadikan kelapa sawit sebagai komoditas potensial yang diharapkan dapat berperan menjadi instrumen efektif dalam mengentaskan kemiskinan, menciptakan lapangan kerja sekaligus pemerataan kesejahteraan. 

Pasalnya, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas ekspor utama Indonesia dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap devisa negara. 

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Bina Bangda, Kemendagri, Restuardy Daud, saat membuka kegiatan Sosialisasi Penyusunan dan Penerapan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) di Best Western Premier The Hive, Jakarta, pada Rabu, (31/05/2023).

“Pemerintah terus mendorong upaya menyeimbangkan pembangunan ekonomi, sosial budaya, dan pelestarian lingkungan hidup, khususnya dalam pengelolaan kelapa sawit,” kata Restuardy Daud.

Menurutnya, sosialisasi penyusunan dan penerapan RAD KSB merupakan langkah penting untuk memastikan pemahaman dan partisipasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait. Apalagi, sektor ini menjadi salah satu target prioritas pemerintah sesuai dengan tema dan agenda pembangunan, yaitu Indonesia Berpenghasilan Menengah – Tinggi yang Sejahtera, Adil dan Berkesinambungan, dengan agenda prioritas pada RPJMN IV 2020-2024, yaitu Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ekspor minyak kelapa sawit (CPO dan turunannya) di tahun 2021 mengalami kenaikan paling tinggi selama kurun waktu 5 tahun terakhir, yaitu sebesar US$ 27,6 miliar dengan pertumbuhan sebesar 58,79 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Melihat pertumbuhan tersebut, konsep keberlanjutan menjadi sangat dibutuhkan sebagai acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan saat ini, karena adanya keterbatasan lahan serta bertambahnya populasi dari masa ke masa.

“Pembangunan pertumbuhan kelapa sawit memerlukan kontribusi yang sinergis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui Rencana Aksi agar kita memiliki kesepahaman,” ungkap Restuardy.

Kepala Bidang Pertanian Keasdepan Bidang Pertanian dan Ketahanan Pangan, Puji Wisudya Rakhmawati, menambahkan bahwa, Indonesia merupakan produsen terbesar minyak kelapa sawit dunia dengan total produksi mencapai 46,8 juta ton cpo pada 2021 atau menguasai 58,74% dari total market share CPO dunia, serta mampu menyerap total 16,2 juta tenaga kerja (4,2 juta tenaga kerja langsung dan 12 juta tenaga kerja tidak langsung).

“Terlepas dari hal itu, Kelapa Sawit Indonesia juga mengalami tantangan yang dapat mempengaruhi pangsa pasar Internasional yaitu tingkat keberterimaan Kelapa Sawit,” ucap Puji.

Mengenai tantangan yang dimaksud, Presiden Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2019, tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) tahun 2019-2024.

“Perlunya segera melakukan pembenahan tata kelola industri sawit nasional, guna peningkatan daya saing dan meletakkan dasar fundamental sawit nasional yang kuat dan berkelanjutan,” katanya.

“Termasuk mendorong peran serta para Pemda, karena daerah merupakan ujung tombak RAD KSB dari hulu ke hilir,” sambungnya.

Sebagai informasi, kegiatan Sosialisasi Penyusunan dan Penerapan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) dilakukan secara hybrid, dengan dihadiri lebih dari 150 peserta secara online dan 90 peserta offline.