Road to Karimun 2023, Kemendagri Siap Berkolaborasi dalam Penyelesaian Permasalahan Tanah Transmigrasi dan Reforma Agraria

Tanggal Publikasi Jul 07, 2023
401 Kali

Jakarta – Dalam rangka GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) Summit yang akan diselenggarakan di Kabupaten Karimun, diselenggarakan Webinar Road to Karimun, Kamis (6/7/2023), dengan pembahasan serta diskusi berkaitan dengan beberapa isu penting yang mengangkat tema “Arah Kebijakan Penyelesaian Permasalahan Tanah Transmigrasi dan Percepatan Pemenuhan Target Sertifikat Tanah Transmigrasi”. 

Webinar tersebut menghadirkan narasumber dari Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN; Direktur PSP dan PSPKP Kementerian Desa PDTT; Ketua Umum Dewan Pengurus Harian PATRI; Profesor dari Fakultas Hukum UGM, Perwakilan Dirjen Bina Bangda Kemendagri sebagai penanggap serta dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) seluruh Indonesia. 

Kolaborasi tersebut bertujuan untuk menuntaskan permasalahan tanah transmigrasi mengingat masih terdapatnya permasalahan transmigrasi yang perlu diselesaikan. Hingga saat ini, capaian Sertifikat Hak Milik (SHM) transmigrasi seluas 126.945 hektare atau 21,16% dari total target 0.6 juta hektar. Dengan tidak tercapaianya target tersebut, maka diperlukan upaya untuk penyelesaian permasalahan transmigrasi.

Para narasumber webinar menyampaikan beberapa rekomendasi penyelesaian permasalahan dalam sudut pandang masing-masing instansi dengan harapan dapat mengurai permasalahan sehingga target reforma agraria untuk tanah transmigrasi dapat tercapai.

Perwakilan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyampaikan peran pemerintah daerah dalam penyelesaian transmigrasi serta rekomendasi dan usulan penyelesaian permasalahan transmigrasi.

Selanjutnya dari webinar tersebut, diharapkan pada pertemuan puncak GRTRA Summit 2023 akan disepakati bersama antara kementerian/instansi, baik pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan tujuan reforma agraria.