Kemendagri: Penyediaan Sarana-Prasarana Menjadi Agenda Prioritas Papua Selatan

Tanggal Publikasi Jul 15, 2023
331 Kali

Jakarta – Ditjen Bina Bangda menyelenggarakan pertemuan dalam rangka memfasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RKPD Provinsi Papua Selatan Tahun 2024 secara daring pada Jum’at, 14 Juli 2023. 

Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Ditjen Bina Bangda, Sri Purwaningsih S.H, MAP, dan dihadiri oleh Perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Perwakilan Kementerian/lembaga, Ditjen Bina Keuda, Direktorat SUPD lingkup Ditjen Bina Bangda, Kepala Bappeda Provinsi Papua Selatan serta perwakilan OPD Provinsi Papua Selatan.

Dalam kesempatan tersebut Sri Purwaningsih menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat fasilitasi bertujuan untuk memberikan masukan substansi untuk penyempurnaan atas Ranperkada tentang RKPD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Gubernur. 

Sri Purwaningsih menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Selatan perlu segera menetapkan perkada tentang RKPD Tahun 2024 sebab sebagaimana diketahui dokumen RKPD menjadi pedoman penyusunan dokumen penganggaran KUA-PPAS dan Rancangan APBD. 

"Penetapan dokumen RKPD perlu segera ditetapkan agar tidak menganggu jalannya proses penyusunan dokumen penganggaran" tuturnya. 

Dalam rangka menyiapkan sarana prasarana pemerintahan yang menjadi agenda prioritas di 4 Provinsi Daerah Otonom Baru, bahwa Pemerintah Daerah perlu menyiapkan dukungan baik berupa kesiapan lahan, masterplan pembangunan, serta anggaran dalam rangka mendukung pembangunan kantor pemerintahan Provinsi Papua Selatan. 

Sri Purwaningsih menambahkan bahwa penyiapan kantor ini juga menjadi penting karena pada tahun 2024 nanti sudah akan terpilih Kepala Daerah definitif hasil Pilkada Serentak, sehingga saat ini merupakan momentum untuk menyiapkan sarana-prasarana agar siap memberikan pelayanan kepada masayarakat utamanya pasca terpilihnya Kepala Daerah. 

Pada kesempatan yang sama Plt Kepala Bappeda Provinsi Papua Selatan mengapresiasi penyelenggaraan fasilitasi RKPD Provinsi Papua Selatan Tahun 2024 oleh Ditjen Bina Bangda dan akan ikut mengawal pelaksanaan pembangunan sarana prasarana perkantoran di Provinsi Papua Selatan pada tahun depan.