Kemendagri Tekankan Pentingnya Kreativitas dan Inovasi Daerah dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Maluku

Tanggal Publikasi Jul 21, 2023
358 Kali

JAKARTA - Pemerintah Daerah Maluku menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk membahas untuk membahas peningkatan pengelolaan sumber daya alam Maluku tahun 2023. Rapat digelar secara hybrid di Kantor Gubernur Maluku belum lama ini.

“Di tingkat nasional, agenda penting yang harus dilanjutkan pada pembangunan Indonesia Emas 2045 yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam yaitu, hilirisasi industri yang menghindari ekspor bahan mentah dan agenda penguatan SDM,” kata Asisten Deputi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Muhammad Saefulloh.

Pada 2023, sasaran utama pertumbuhan ekonomi Maluku sebesar 9,2% - 10%. Beberapa arah kebijakan pengembangan wilayah Maluku 2023 di antaranya mempercepat transformasi perekonomian wilayah menjadi lebih maju dan bernilai tambah tinggi berbasis komoditas unggulan wilayah perikanan, pertambangan, dan perkebunan.

Selain itu, memantapkan perannya sebagai lumbung ikan nasional serta mempercepat pengembangan sektor pariwisata berbasis gugus pulau. Terakhir, percepatan penguatan konektivitas antarpulau untuk mendukung transformasi ekonomi.

Pada kesempatan yang sama, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang diwakili Adinda Laily yang hadir secara daring menyampaikan bahwa kebijakan yang disusun dan dilaksanakan oleh daerah merupakan bagian integral dari kebijakan nasional. Pasalnya, Pemda merupakan satu kesatuan dengan pemerintahan nasional.

“Pembedanya terletak pada bagaimana memanfaatkan kearifan, potensi, inovasi, daya saing dan kreativitas daerah untuk mencapai tujuan nasional di tingkat lokal," tuturnya dalam rakor yang dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Denny Lilipory tersebut. 

Kemendagri melalui peranannya sebagai pembina dan pengawas umum bersama dengan kementerian/lembaga teknis melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pengelolaan sumber daya alam. 

Sedikitnya ada tujuh urusan pemerintahan konkuren terkait dengan pengelolaan Sumber Daya Alam yaitu, energi dan sumber daya mineral, pertanian, kelautan dan perikanan, lingkungan hidup, kehutanan, pekerjaan umum dan penataan ruang, dan pertanahan.

“Oleh karena itu, sinergitas pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan perlu dilakukan dengan mengoptimalkan peran multipihak melalui kerjasama dan partisipasi masyarakat serta mengedepankan inovasi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pertemuan tersebut menghadirkan narasumber dari Kedeputian Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Bank Indonesia Perwakilan Maluku, dan Bappeda Provinsi Maluku, peserta dari Sekretariat Daerah, Bappeda, dan OPD se-Maluku.