Pemerintah Pusat Rencanakan Pemberian Penghargaan Bagi Kepala Daerah yang Mendukung Gerakan PBLHS

Tanggal Publikasi Aug 05, 2023
383 Kali

Jakarta – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menghadiri rapat koordinasi Dewan Pertimbangan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) yang dilaksanakan rapat secara hybrid, Senin (31/7/2023).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Pusat Pengembangan Generasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sinta Saptarina Soemiarno serta dihadiri perwakilan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kemendikbudristek, Kemenag, dan undangan lainnya ini membahas pemberian penghargaan kepala daerah dalam mendukung gerakan PBLHS tahun 2023. 

Berdasarkan Permenlhk Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tetang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) Junto Permen LHK Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permenlhk Nomor P.52 Tahun 2019 disebutkan bahwa Dewan Pertimbangan Gerakan PBLHS dibentuk oleh Menteri LHK dengan tugas memberikan arahan dan pertimbangan dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pengembangan kebijakan Gerakan PBLHS; memberikan penilaian dan pertimbangan atas usulan penetapan gubernur dan bupati/wali kota sebagai penerima penghargaan dalam mendukung pelaksanaan Gerakan PBLHS; serta mengusulkan kepada menteri dalam penetapan gubernur dan bupati/walikota sebagai penerima penghargaan dlaam mendukung pelaksanaan Gerakan PBLHS.

Penghargaan Kepala Daerah diberikan oleh Menteri LHK kepada kepala daerah yang berhasil mendukung pelaksanaan Gerakan PBLHS. Berkaitan dengan hal tersebut, hingga 19 Juli 2023, telah masuk 89 usulan dengan rincian 10 usulan gubernur atau sekitar 26,3% dari 38 gubernur dan 79 bupati/walikota atau sekitar 15,3% dari 517 bupati/walikota. Berdasarkan penilaian tim Penilai Adiwiyata Pusat, tidak ada usulan yang memenuhi nilai minimal 70% dari total nilai 21.

Sedangkan untuk Calon Sekolah Adiwiyata (CSA) Mandiri dan Nasional pada tahun 2023 jumlah usulan masuk melalui aplikasi Sistem Informasi Adiwiyata (SIDIA) sebanyak 1002 sekolah dengan rincian CSA Nasional sebanyak 699 dan CSA Mandiri sebanyak 303.

Pada rapat ini, Ditjen Bina Pembangunan Daerah yang diwakili oleh Subdit Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa pada prinsipnya mendukung pemberian penghargaan tersebut, tetapi perlu untuk diperhatikan dan dipertimbangkan kembali terkait situasi politik saat ini. Oleh karena itu, jika memang penghargaan akan tetap diberikan akan lebih baik dilaksanakan setelah Pilkada Serentak (Pilser) untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebagai penutup, pimpinan rapat menyampaikan bahwa semua saran dan masukan dari seluruh peserta rapat akan ditampung dan dijadikan sebagai bahan pertimbangan selanjutnya.