Wujudkan Data Nasional, Cita-cita SIPD-SDDKN Sama

Tanggal Publikasi Jun 15, 2015
1,191 Kali
Dr. H. Sjofjan Bakar, M.Sc, Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyatakan, cita-cita dua sistem aplikasi data untuk mewujudkan data nasional adalah sama.

Dua sistem aplikasi data tersebut, yaitu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Sistem Database Dukungan Kebijakan Nasional (SDDKN) Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Kementerian Sekretariat Negara.

Kedua lembaga yang menangani dua sistem aplikasi data yang bersumber dari pemerintah daerah itu bersepakat untuk melakukan integrasi sistem aplikasi dengan melakukan Soft Launching SDDKN-SIPD, pada 4 Juni 2015, di Ruang Rapat Sekretariat Negara, Jakarta.

“Cita-cita kita sama, ingin mewujudkan data yang baik. Dalam konteks Ditjen Bina Pembangunan Daerah, data dan informasi yang diolah di SIPD akan digunakan untuk penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJMD),” ungkap Dr. H. Sjofjan Bakar, M.Sc.

“SIPD dengan SDDKN itu nyambung,” tambahnya.

Dalam sambutannya di acara itu, Dr. H. Sjofjan Bakar, M.Sc menambahkan, di sistem aplikasi SIPD, setiap data harus diverifikasi dengan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Dalam hal ini, setiap tiga bulan sekali ada validasi dari Sekda.

“Kami berharap cita-cita kita yang sama ini bisa terwujud,” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Andrie Syahriza, S.Kom, M.Si, Asisten Deputi Dukungan Data Kebijakan dan Informatika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Kementerian Sekretariat Negara mengungkapkan bahwa keinginan kedua instansi melakukan kerjasama tak lain untuk mewujudkan integrasi data menjadi data nasional.

Sebelumnya, Sekretariat Negara telah membangun sistem datanya sejak 13 tahun lalu.

“Ketika ada sebuah sistem yang bisa memberikan data (informasi) pembangunan nasional (yang bisa dibangun), sejak itulah Setneg mencoba untuk mewujudkan sistem tersebut,” ungkapnya.

Oleh karena itu, terangnya, sejak tahun 2003, SDDKN mulai membangun sistem tersebut. Dan dalam waktu bersamaan, Kemendagri juga membangun Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk pembangunan daerah.

“Ini saling melengkapi dan saling mendukung,” terangnya.

Ia menambahkan, dalam perjalanannya, beberapa lembaga dari kementerian/lembaga lainnya (BPS, Kominfo, Kemenristek, dan Bappenas) yang mempunyai sistem aplikasi data, mencoba untuk saling melengkapi.

“Akhirnya, pada 2008, kami sepakat untuk coba mengintegrasikan data-data yang ada. Karena kebetulan data-data yang diperoleh sumber datanya itu sama, yaitu data dari pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota,” urainya.

“Oleh karenanya, waktu itu kami coba berbicara (untuk rencana integrasi). Tapi, waktu itu hanya sebatas konsep saja, secara teknis belum terwujud,” katanya lagi.

Menurut dia, dalam perkembangannya, pada tahun 2014, hal itu kemudian diwujudkan kembali. Di tahun itu, pekerjaan tersebut dimulai kembali.

“Dan sekarang, setelah beberapa bulan terakhir ini, rencana integrasi sistem aplikasi data telah dilakukan oleh tim di SDDKN dan SIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah, sehingga elemen-elemen data ini bisa kita sinergi dan integrasikan,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa SIPD dan SDDKN memiliki semangat yang sama, untuk mengintegrasi dua sistem apilkasi data sehingga dapat membentuk sebuah bank data atau sebuah kumpulan data pembangunan nasional.

Andrie Syahriza, S.Kom, M.Si menerangkan, secara pararel, di level kebijakan, hal itu juga direspon (didukung) dengan adanya rencana pembuatan Perpres tentang data yang diinisiasi oleh Menpan RB dan Menkoinfo.

Karena itu, ia berharap, integrasi tersebut menjadi embrio atau cikal-bakal, supaya bisa dibangun model data nasional yang lebih lengkap dan komprehensip.

“Semangat kami adalah sistem apa pun yang nanti digunakan, datanya tetap sama. Kementerian atau badan apa pun, ketika berbicara masalah data pembangunan, data yang kita bangun ini menjadi acuan,” katanya.

Tim teknis yang dimiliki SDDKN telah mencoba membuat (sistem) yang bisa diopreasikan semudah mungkin, yaitu dengan website crisis.

“Misalnya, Bappenas ingin mengembangkan kembali Siprenas-nya, itu nanti sudah bisa diintegrasikan sebagai sebuah data bersama,” imbuhnya lagi.

Integrasi yang lebih luas itu diharapkan bisa diwujudkan.

“(Ini) sebuah cita-cita besar yang ingin kita wujudkan dan kita mulai dari yang kecil terlebih dahulu. Dan tanpa dukungan dari semuanya, tentu (mewujudkan) ini tidak akan mudah,” terangnya.

Selain itu, Andrie Syahriza, S.Kom, M.Si mengungkapkan bahwa tantangan ke depan akan lebih sulit. Karena menurutnya, membuat sistem aplikasi data dan mengintegrasikannya lebih mudah daripada me-maintenance-nya.

Karena itu, terangnya, langkah pertama pasca Soft Launching itu adalah melakukan sosialisasi dan melaksanakannya secara bersama-sama.

“Jika nanti ada kegiatan (terkait ini) di Kemendagri, Setneg pun dengan senang hati akan membantu. Begitu juga sebaliknya. Demikian pula dengan lembaga lainnya, misalnya BPS dan lainnya,” jelasnya.

“Kita ingin semua kementerian/lembaga memiliki keinginan yang sama. Sehingga ini menjadi milik bersama, milik pemerintah (negara),” pungkasnya.[ds]