Sinergi Pusat dan Daerah dalam Penangan Daerah Rawan Pangan dan Stunting

Tanggal Publikasi Oct 30, 2019
424 Kali

JAKARTA – Lintas kementerian dan lembaga menggelar pertemuan untuk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi Dukungan Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu, (30/10).

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian yang dihadiri oleh pihak yang menandatangani PKS yaitu eselon 1 Kemenkes yang diwakili Dirjen Kesehatan Masyarakat, KemendesPDTT yang diwakili Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu, KemenPUPR yang diwakili Dirjen Cipta Karya, Kemensos yang diwakili Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Kemendagri yang diwakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Lemhanas yang diwakili Kapus Laboratorium Ketahanan Nasional, jajaran Kementan, serta pemerintah daerah.

Tujuan diselenggarakannya pertemuan tersebut sebagai langkah koordinasi dan kerja sama lintas sektor dalam penanganan rawan pangan dan stunting. Acara dimulai dengan laporan panitia oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan PKS oleh para pihak yang disaksikan oleh Menteri Pertanian.

Selanjutnya, paparan dari masing-masing pihak berkaitan dengan penanganan rawan pangan dan stunting. Tindak lanjut dari pertemuan tersebut yaitu akan disusun rencana aksi nasional penanganan daerah rawan pangan dan stunting.