Kemendagri Terus Perkuat BKPRD

Tanggal Publikasi Jun 03, 2014
706 Kali
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah terus berupaya memperkuat peran dan fungsi Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD).

Salah satu langkah strategisnya adalah dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakornas) BKPRD yang dilaksanakan pada 8-9 Mei 2014, di Nusa Dua, Bali. Kegiatan Rakornas itu mengusung tema, “Membangun Efektivitas Kinerja Kelembagaan Penataan Ruang Daerah dalam Mendukung Terwujudnya Keberhasilan Pembangunan Daerah.”

Rakornas dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi dan turut menghadirkan Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto sebagai keynote speaker.

Terkait isu tersebut, Gamawan Fauzi menilai bahwa perlu ada pengaturan yang serius mengenai tata ruang di daerah. “Penduduk terus bertambah. Dalam catatan statistik kita, belum ditemukan kabupaten atau kota yang penduduknya berkurang. Sementara lahan tidak bertambah. Karena itu pengaturan sangat diperlukan,” kata beliau.

Karena, tambah beliau, risiko kesalahan dalam pengaturan akan menimbulkan dampak yang luar biasa. “Bisa mengganggu iklim, menimbulkan kesemerawutan, ketidakteraturan, ketidaknyamanan, dan banyak hal lain yang bisa terjadi di daerah. Oleh karena itu, pengaturan tata ruang ini menjadi sangat penting,” demikian ungkap beliau.

Dalam forum itu, Mendagri menyinggung isu kelembagaan penataan ruang. Menurut beliau, yang terpenting dari semua itu adalah efektivitas kelembagaan. Sementara itu, dalam struktur organisasi kelembagaan, beliau menganggap, setidaknya diperlukan pejabat eselon 3 untuk menangani kelembagaan tersebut.

“Ini silakan diatur oleh daerah. Tapi tolong pertimbangkan perlunya kepentingan penataan ruang ini bagi kepentingan nasional, untuk jangka panjang, setidaknya untuk 20 tahun,” tandas beliau.

Mengenai sumberdaya manusia dalam kelembagaan itu, Mendagri meminta supaya yang terlibat dalam penataan ruang adalah orang-orang yang mempunyai kompetensi, berpengalaman dan berlatar belakang mengenai tata ruang. “Kalau bisa yang mengurus ini bukan orang yang latar belakang pendidikannya bukan dari tata ruang. Jadi, harus menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat,” tegas beliau.

Selain itu, Mendagri juga menilai bahwa masalah koordinasi terkait hal itu sangat diperlukan. Hal ini menurut beliau, isu perubahan iklim di dunia saat ini menjadi isu dunia atau global.

“Di CNN, presiden AS Barack Obama melemparkan isu yang sangat serius tentang perubahan iklim. Bahkan, ada rencana bahwa AS secara perlahan akan melarang penggunaan batu bara. Kalau hal tersebut benar-benar terlaksana, tentu itu akan berdampak kepada kita,” imbuhnya.

Menurut beliau, AS merasa (isu itu) sangat penting karena menurut data, kecenderungan rusaknya lingkungan ini sangat besar terjadi setiap tahun. Oleh karena itu, AS akan besar-besaran membangun isu tersebut.

Dalam forum itu, direkomendasikan pula beberapa langkah yang perlu disikapi oleh daerah dalam penyelenggaraan tata ruang daerah. Pertama, provinsi dan kabupaten/kota yang belum menetapkan perda RTRW, supaya segera mempercepat penetapannya. Dalam hal ini, daerah perlu memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi agar proses evaluasi dapat dilakukan bisa tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kedua, perlu segera dilakukan upaya strategis dalam rangka peningkatan kapasitas SDM Satpol PP dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dibidang penataan ruang.

Ketiga, perlu segera dilakukan pemetaan dan penataan kelembagaan penataan ruang daerah dalam rangka meningkatkan kinerja kelembagaannya. Dalam hal ini, perlu adanya keseriusan dari seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan dukungan dalam penempatan RTRW sebagai acuan pembangunan daerah.[ds/hny/hkm]