Program Protarih Perlu Sinergi dari Semua Pihak

Tanggal Publikasi Apr 14, 2015
716 Kali

Direktur Fasilitasi Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Edi Sugiharto, SH, M.Si, mengatakan bahwa program Proyek Tata Ruang dan Investasi Hijau (Protarih) memerlukan sinergi yang kuat dari semua pihak yang terlibat.

 

“Ada hal-hal yang perlu disinergikan dalam meningkatkan kualitas dalam kelembagaan program ini,” katanya dalam Pertemuan Program Management Committee 4, pada 4 Maret 2015, di Ruang Rapat Prajabhakti Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Jakarta.

 

Edi Sugiharto, SH, M.Si juga mengatakan, program tersebut harus dilakukan dengan kerjasama yang baik, agar terdapat sinergi antara yang mendukung program ini dan yang menerimanya.

 

“Mari kita bergerak bersama dalam program Protarih, dengan harapan bisa menyejahterakan masyarakat Papua,” tambahnya.

 

Ia juga menyampaikan bahwa program tersebut juga diharapkan bisa menjadi pilot project.

 

“Program ini diharapkan bisa direplikasikan kepada daerah lain,” jelasnya.

 

Menyinggung tata ruang dan ekonomi hijau, Edi Sugiharto, SH, M.Si menyampaikan bahwa keduanya merupakan isu yang sudah bertahun-tahun berkembang.

 

“Dalam hal ini, Indonesia menjadi perhatian bagi negara lain, karena dianggap sebagai jantung bagi upaya penghijauan (dunia),” jelasnya.

 

“Kalau kita bicara UU Tata Ruang, kita sepakat bahwa tata ruang sebagai panglima di dalam pembangunan. Apalagi dengan sudah dilahirkannya kembali atau telah adanya perubahan UU tentang Pemerintahan Daerah, dari UU Nomor 32 menjadi UU Nomor 23,” jelasnya.

 

“Kebijakan-kebijakan (pembangunan) harus mengacu kepada tata ruang dan ini tidak bisa ditawar lagi,” tambahnya.

 

Edi Sugiharto, SH, M.Si juga menyampaikan bahwa program tersebut merupakan salah satu program yang dianggap bisa mewarnai (dalam isu pembangunan berkelanjutan).

 

“Saat ini, dari 28 kabupaten di provinsi Papua, baru 23 perda (RTRW) yang sudah ditetapkan. Harapan saya, kelanjutan dari tata ruang ini adalah adanya sinergi dalam program dari K/L pemerintah,” jelasnya lagi.

 

“Di sisa waktu yang empat bulan ke depan ini, kita perlu merancang strategi khusus untuk menyukseskan program ini,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Andrea Orban, Team Leader Program Protarih menyampaikan bahwa program itu hanya menyisakan waktu empat bulan ke depan.

 

“Karena akan berakhir pada empat bulan mendatang, maka program Protarih tidak akan melakukan kegiatan-kegiatan baru, tapi lebih kepada menyelesaikan kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan, juga akan melakukan proses serah-terima beberapa produk yang telah dihasilkan,” terangnya.

 

“Kami berusaha memenuhi syarat dan ketentuan dalam proses pengakhiran program ini,” tambahnya.

 

Kemudian, dalam kegiatan tersebut, Dr. Drs. Muhammad Musaad, M.Si, Kepala Bappeda Provinsi Papua menegaskan bahwa dalam implementasi pembangunan berkelanjutan di Papua, maka perlu ditinjau kembali model-model pembangunan ekonomi yang telah berlangsung di Papua selama ini. Misalnya, PDRB yang tinggi di Papua tidak sama dengan pengentasan kemiskinan, ekstraksi sumberdaya primer tidak sama dengan pengembangan ekonomi lokal, dan emisi karbon tinggi di Papua tidak sama dengan kesejahteraan.

 

Karena itu, menurutnya, untuk mencapai keberlanjutan, perlu dibuat perencanaan yang dimulai dari sekarang. Salah satu hal yang utama adalah mempertahankan hutan sebagai aset alam dengan tetap menekankan pada kualitas hidup masyarakat di sana.

 

“Kebijakan penataan ruang provinsi Papua dimulai dengan melindungi aset hutan alam dan kedaulatan pangan lokal untuk melindungi perikehidupan masyarakat Papua,” tandasnya.

 

Selain itu, menurutnya perlu ada pengarusutamaan konsep pembangunan berkelanjutan, yaitu dengan mencantumkannya pada dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD, dan RKPD) dan rencana tata ruang (RTRW dan rencana rinci tata ruang).

 

Sebagai strategi penataan ruang wilayah provinsi Papua, ia menyampaikan bahwa perlu ditetapkan pengelolaan kawasan lindung dengan mempertahankan luas minimal 60% dari seluruh wilayah dan kawasan hutan minimal seluas 90% dari seluruh wilayah.

 

Karena itu Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua harus dijadikan perlindungan perikehidupan sosial-budaya masyarakat Papua yang berkualitas melalui pembangunan ekonomi kampung.

 

“Hal itu perlu dilakukan karena sebaran kampung masyarakat Papua berada di kawasan hutan,” imbuhnya.

 

“Dalam hal ini, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, masyarakat Papua sangat tergantung kepada hutan. Faktanya 84% lokasi kampung masyarakat Papua berada dalam kawasan hutan,” pungkasnya.[hy-ds]