Pembangunan Tak Bermakna Tanpa Dukungan Air

Tanggal Publikasi May 12, 2015
537 Kali
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dr. H. Muh. Marwan, M.Si menyampaikan, pembangunan tak akan bermakna tanpa ada dukungan air yang memadai.

“Apa artinya pembangunan jika tidak ada dukungan air yang memadai untuk mensejahterakan rakyatnya,” jelasnya dalam konferensi pers bersama GN-KPA, pada 7 Mei 2015, di Ruang Rapat Prajabhakti Utama Kantor Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Jakarta.  

Menurutnya, hal itu sejalan dengan tujuan desentralisasi, sebagaimana amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menitikberatkan pada pembagian urusan pusat dan daerah dalam upaya menyejahterakan rakyat.

Mantan Kepala Litbang Kemendagri itu juga mengatakan, kegiatan revitalisasi air sudah dilakukan sejak 2005, namun masih terbatas dengan 3 kementerian. Kini kerja sama tersebut melibatkan 8 kementerian.

“Kita akan menggandeng lebih banyak kementerian untuk bersinergi supaya lebih baik lagi. Tujuan akhir dari program ini adalah kesejahteraan masyarakat. Bagaimana masyarakat secara bersama-sama sadar untuk usaha penyelamatan air,” ungkapnya.

Kedelapan kementerian terkait dalam merevitalisasi Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) yakni, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian BUMN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Terkait gerakan itu, Dr. H. Muh. Marwan, M.Si mengungkapkan, yang menjadi sasaran GN-KPA meliputi 108 DAS prioritas, 15 danau prioritas, 29 bendungan prioritas, dan 17 provinsi sentra produksi padi. Semua sasaran tersebut tersebar di 352 kabupaten/kota pada 34 provinsi.

“Gerakan ini bertujuan untuk mengembalikan keseimbangan siklus hidrologi pada DAS sehingga keandalan sumber-sumber air baik kualitas, kuantitas maupun kontinuitas airnya dapat dicapai melalui program pemerintah pusat dan daerah, dan melibatan dunia usaha, serta peran serta masyarakat,” tandasnya.

Titik berat gerakan nasional tersebut ada pada kegiatan penataan ruang, penataan pembangunan fisik, penatagunaan tanah dan kependudukan, konservasi tanah dan air dan Konservasi budi daya air dan konservasi sumber daya air, pengendalian daya rusak air, pengelolaan lualitas air dan pengendalian pencemaran air, efesiensi dalam pengelolaan pemanfatan air dan pendayagunaan sumber daya air.

Dalam persiapan untuk Revitalisasi GN-KPA tersebut, delapan kementerian terkait akan melakukan penandatanganan di pertemuan yang dicanangkan dalam penyelamatan air di Pluit, pada Sabtu, 9 Mei 2015. Dalam penandatanganan itu hadir Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar dan para pejabat delapan kementerian terkait.

Menurut Dr. H. Muh. Marwan, M.Si, keterlibatan delapan kementerian terkait dalam revitalisasi GN-KPA sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada pada masing-masing kementerian.

“Hal ini dilakukan secara terpadu yang didasarkan saling membantu dan mendukung sesuai dengan peraturan perundangan-undangan,” katanya.

Jadi, lanjutnya, masing-masing kementerian sesuai dengan tugas dan fungsinya diharapkan dapat melakukan penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung pencapaian Revitalisasi GN-KPA.

“Tujuan gerakan ini untuk mendorong pencapaian pembangunan daerah secara nyata yang sejalan dengan tujuan desentralisasi sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menitikberatkan pada pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat dan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya lagi.

“Karena selama ini, yang kita ketahui, gerakan di pemerintahan pusat berjalan namun di daerah tidak. Oleh karenannya, gerakan ini sekaligus mengabarkan kepada masyarakat bahwa pemerintah baik pusat ataupun daerah akan melakukan penyelamatan air sesuai programnya pada 2015-2019 yang terprioritas pada Nawacita,” pungkasnya.[ds]