ASIA Upayakan Capai Tujuan Pembangunan Berkeadilan

Tanggal Publikasi Jul 25, 2014
599 Kali
Untuk mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan ibu dan anak berdasarkan Analisis Situasi Ibu dan Anak (ASIA), diperlukan konsistensi perencanaan dan komitmen berbagai pihak, termasuk masyarakat.

Analisis Situasi Ibu dan Anak (ASIA) menjadi penting karena diarahkan untuk memberikan rekomendasi strategis dalam upaya mempercepat pencapaian tujuan-tujuan pembangunan yang berkeadilan.
    
Itulah salah satu hal penting yang disampaikan Drs. Binar Ginting, MM, Direktur Pengembangan Wilayah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dalam Sosialisasi Petunjuk Teknis Analisis Situasi Ibu dan Anak (Juknis ASIA) di Daerah, pada tanggal 5 s.d. 7 Mei 2014, di Jakarta.

Salah satu tujuan penting sosialisasi tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur terkait Pemerintah Pusat dan Daerah tentang pentingnya koordinasi antar SKPD sehingga dapat bersinergi dalam mengatasi permasalahan ibu dan anak.

Drs. Binar Ginting, MM juga menyampaikan, ASIA dapat membantu daerah dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk pengembangan kebijakan Provinsi/Kabupaten/Kota/Desa Layak Anak.

Petunjuk teknis (Juknis) ASIA yang telah disusun pada tahun 2009 telah diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Mendagri tanggal 12 Maret 2009 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah.

Sejak diterbitkannya Juknis ASIA tahun 2009, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dengan dukungan UNICEF telah memberikan Pelatihan Penyusunan ASIA kepada beberapa daerah, di antaranya: Provinsi Jawa Tengah (Kota Surakarta, Kabupaten Klaten, Pemalang, dan Brebes); Provinsi Jawa Timur (Kota Pasuruan, Kabupaten Bondowoso dan Situbondo); Provinsi Sulawesi Barat (Kabupaten Mamuju, Mamuju Utara, Majene, Mamasa dan Polewali Mandar); Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Timur Tengah Selatan); Provinsi Papua (Kabupaten Jayapura); dan Provinsi Papua Barat (Kabupaten Manokwari).

Dalam pelaksanaannya, berdasarkan hasil evaluasi Ditjen Bina Pembangunan Daerah, baru beberapa daerah yang sudah melaksanakan dan memanfaatkan ASIA sebagai alat perencanaan dan rekomendasi ASIA telah terintegrasi dengan baik ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, salah satunya adalah Kabupaten Polewali Mandar.

Kabupaten Polewali Mandar sudah menyusun ASIA dan memanfaatkannya dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah, sementara daerah lainnya masih dalam tahap penguatan kelembagaan ASIA sehingga membutuhkan dorongan dan bimbingan teknis dari berbagai pihak.

Drs. Binar Ginting, MM berharap Juknis ASIA dapat membantu penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam melakukan analisis situasi daerah untuk kepentingan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang berkaitan dengan pembangunan sumberdaya manusia.

Dalam PP Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah mengamanatkan bahwa kerangka studi dan instrumen analisis dapat juga berupa analisis spesifik seperti analisis biaya dan manfaat, analisis kemiskinan, dan analisis gender.

Selain itu, PP tersebut juga mengamanatkan bahwa perumusan masalah dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat melalui analisis yang komprehensif.

ASIA merupakan salah satu alat yang dapat digunakan untuk menganalisis masalah spesifik, seperti permasalahan ibu dan anak melalui identifikasi kebutuhan masyarakat.

Juknis ASIA diharapkan menjadi panduan penting dalam memperkuat perencanaan pembangunan daerah berbasis data yang andal, akurat, dan relevan terhadap pemenuhan hak ibu dan anak. Selanjutnya, Juknis tersebut juga dapat dilaksanakan secara terkoordinasi dan terintegrasi oleh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait.[ds/hny]