Pemerintah Kukuhkan Pulau Sumba Sebagai The Iconic Island

Tanggal Publikasi Jun 17, 2016
673 Kali

PULAU SUMBA, NUSA TENGGARA TIMUR - Pulau Sumba yang memiliki luas 10.710 km2 dikukuhkan oleh pemerintah pusat sebagai “The Iconic Island for Renewable Energy”. Pulau yang terletak di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini dipilih sebagai wilayah sasaran Program Pembangunan Energi yang bertujuan untuk menjamin ketersediaan energi bersih dan untuk menjamin kebutuhan energi nasional.

 

Penetapan Pulau Sumba sebagai “Pulau Ikonis Energi Terbarukan” ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Pulau Sumba dipilih lantaran memiliki potensi energi terbarukan yang besar (air, bioenergi, angin, dan matahari) sehingga dapat dijadikan sebagai pulau ikon energi terbarukan dan dijadikan contoh untuk replikasi di seluruh wilayah kepulauan dan/atau pulau-pulau terdepan Indonesia.

 

Menurut Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Rida Mulyana, program pengembangan Pulau Sumba sebagai Pulau Ikonis Energi Terbarukan merupakan salah satu bentuk dukungan sektor energi terhadap komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi GRK (Gas Rumah Kaca) sebesar 26% dan ketersediaan energi yang berasal dari energi terbarukan sebesar 95% pada tahun 2020.

 

Melalui program tersebut diharapkan Pulau Sumba mampu berkembang melalui penyediaan dan pemanfaatan sumber energi baru terbarukan sehingga dapat mendorong perekonomian yang inklusif. Tidak hanya itu, program pengembangan “Sumba Iconic Island” diharapkan mampu menjawab tantangan yang dialami oleh Indonesia berkaitan dengan pemanfaatan dan pengembangan sumber energi baru terbarukan.

 

Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, selaku direktorat yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang urusan pemerintah dan pembinaan pembangunan daerah, pada (11/02/2016) hingga (13/02/2016) lalu melakukan kegiatan monev (monitoring dan evaluasi) di Sumba Timur. Kegiatan monev tersebut bekerjasama dengan Winrock International Indonesia—NGO (Non-Governmental Organization) yang berkantor pusat di Arkansas, Amerika Serikat.

 

Kementerian Dalam Negeri bekerjasama dengan Winrock International Indonesia sejak Juni 2013 yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian. Fokus dan prioritas program Winrock International Indonesia berdasarkan Rancangan Induk 2013-2016 yaitu, 1) inisiatif pertanian untuk produksi berkelanjutan; 2) energi bersih dan terbarukan untuk memicu perkembangan ekonomi; 3) mitigasi perubahan iklim dan lingkungan global; dan 4) kehutanan dan pengelolaan sumber daya alam.

 

Monev terpadu yang dilakukan Ditjen Bina Bangda, fasilitasi kerja sama luar negeri Kementerian Dalam Negeri, dan kementerian/lembaga untuk mengetahui sejauh mana progress pencapaian program-program yang sudah dijalankan di Pulau Sumba. Salah satu program yang sedang berjalan yaitu Program Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya untuk sekolah. 

 

Tim monev mengunjungi SMP Negeri 1 Kambata Mapambuhang di Sumba Timur untuk mengetahui secara langsung kondisi sarana dan prasarana di sekolah tersebut. Selain itu, tim monev juga meninjau fasilitas listrik tenaga surya dan berdiskusi dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kambata Mapambuhang. “Jadi awalnya pada tahun 2013 sekolah tersebut menerima bantuan berupa alat-alat belajar seperti laptop, modul-modul berbentuk cd, dan in focus. Namun sayangnya, di sekolah tersebut tidak ada listrik,” jelas tim monev.

 

Selain mengunjungi sekolah, tim monev juga meninjau fasilitas listrik dari tenaga matahari dan angin di PLT Hibrid Surya Bayu di Papu. (Mahfud Achyar)

 

*Foto oleh: Subhany