Pemerintah Upayakan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Tanggal Publikasi Apr 23, 2016
787 Kali

JAKARTA –KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan) menggelar rapat pertama Komite Pengarah Program KOMPAK yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis, (03/03/2015). KOMPAK merupakan fasilitas kerja sama antara pemerintah Australia dan pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mendukung peningkatan akses masyarakat miskin dan rentan terhadap pelayanan dasar yang berkualitas dan peluang ekonomi yang berkelanjutan.

 

Agenda yang dibahas pada rapat tersebut antara lain menyepakati anggota Komite Pengarah, mengesahkan kerangka strategis program KOMPAK, serta mengesahkan rencana kerja dan anggaran tahun 2016. Rapat yang dimulai tepat pada pukul 08.00 WIB dibuka dengan sambutan oleh Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Bappenas, Ir. Wismana Adi Suryabrata, MIA.

 

Sementara itu, agenda utama rapat yaitu mengenai program KOMPAK disampaikan oleh Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas, Dra. Rahma Iryanti, M.T. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Minister Counsellor for Development Cooperation DAFT (Department of Foreign Affairs and Trade), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Perwakilan Kementerian Dalam Negeri diwakili oleh Plt Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Ir. Diah Indrajati, M.Sc.

 

Berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan oleh KOMPAK, pemerintah Indonesia mendapat dukungan dari beberapa mitra pembangunan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan penurunan ketimpangan antara kelompok pendapatan. Hal tersebut sejalan dengan target pembangunan pemerintah pada periode RPJMN 2015-2019 yang menargetkan untuk menekan tingkat kemiskinan dari 11,22% (BPS, Maret 2015) hingga 7-8% pada tahun 2019.

 

Oleh sebab itu, KOMPAK mengintegrasikan berbagai pembelajaran dari program dukungan DFAT seperti pemberdayaan masyarakat, perbaikan tata kelola dan desentralisasi, serta penguatan kapasitas masyarakat sipil. Program-program KOMPAK direncanakan akan berlangsung hingga Juni 2018 dengan kemungkinan empat tahun masa perpanjangan bergantung pada hasil evaluasi yang akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang disetujui bersama oleh pemerintah Indonesia dengan pemerintah Australia.

 

Pengembangan dan pelaksanaan program KOMPAK dikoordinasikan oleh Bappenas bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait yang menjadi Otoritas Pelaksana, khususnya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Komite Pengarah diketuai oleh Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas dan didampingi oleh Penasehat Kementerian dan Kerjasama Pembangunan DFAT. [Mahfud Achyar. Sumber: KOMPAK].