Global Health Security Agenda, Komitmen 50 Negara Terhadap Ancaman Wabah Penyakit

Tanggal Publikasi Apr 23, 2016
705 Kali
JAKARTA – Global Health Security Agenda (GHSA) telah menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan nasional di berbagai negara di dunia. GHSA merupakan inisiatif global yang diluncurkan pada Februari 2014 sebagai bentuk respon terhadap meningkatnya kerentanan masyarakat global terhadap kemungkinan munculnya berbagai jenis penyakit baru dan pandemi yang diakibatkan oleh dampak negatif perubahan iklim; meningkatnya lalu lintas barang, jasa, manusia, dan hewan lintas negara; serta praktek-praktek pertanian, peternakan, dan industri yang dinilai tidak lagi alamiah dan ramah lingkungan. 
 
Visi GHSA yaitu, “A world safe and secure from global health threats posed by infections diseases – where we can prevent or mitigate the impact of naturally occuring outbreaks and accidental or intentional releases of dangerous pathogens, rapidly detect and transparantly report outbreaks when they occur, and employ an interconnected global network that can respond effectively to limit the spread of infectious disease outbreaks in humans and animals, mitigate human suffering and the loss of human life, and reduce economic impact.” 
 
Ada 50 negara yang menjadi anggota GHSA, salah satunya Indonesia. GHSA melibatkan multi-stakeholders serta didukung oleh badan-badan dunia di bawah PBB seperti World Health Organization (WHO), Food and Agriculture Organization (FAO), dan World Organization for Animal Health (OIE). Melalui  kemitraan  dengan  hampir  50  negara, organisasi  internasional,  dan para pemangku kepentingan non-pemerintah, GHSA memfasilitasi upaya kolaborasi dan  peningkatan  kapasitas  negara,  yang  dilakukan  sejalan  dengan  International Health  Regulation  (IHR)  WHO,  Performance  of  Veterinary  Services  (PVS)  OIE, dan framework keamanan kesehatan global terkait lainnya.
 
Pada 20 hingga 21 Agustus 2014, Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan internasional dalam kerangka GHSA khususnya dalam penyakit Zoonosis. Selanjutnya, pada tahun ini, Indonesia mendapatkan kepercayaan sebagai Ketua GHSA menggantikan Finlandia. Selain menjadi Ketua Troika GHSA, Indonesia juga menjadi  lead country untuk Action Package Zoonotic Disease (Prevent-2) dan menjadi contributing country untuk  Action  Package  Anti  Microbial  Resistance  (Prevent-1),  Real-Time  Surveillance (Detect-2),  dan  Linking  Public  Health  with  Law  and  Multisectoral  Rapid  Response (Respond-2).
 
Indonesia memiliki tanggung jawab yang besar untuk memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi berbagai kemungkinan terjadinya potensi wabah penyakit. Oleh sebab itu, pada Senin (28/03/2016),  Kementerian Kesehatan menggelar Seminar Nasional Global Health Security Agenda (GHSA) di Ballroom Hotel Manhattan Jakarta. Seminar tersebut bertujuan diseminasi informasi berkaitan dengan GHSA kepada semua pemangku kepentingan, sosialisasi kerja sama Indonesia dalam GHSA, menggalang komitmen lintas sektor dan lintas stakeholders khususnya dalam Action Package, serta mengidentifikasi kemungkinan area kerja sama. 
 
Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek, saat menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional GHSA, mengatakan bahwa pandemi memberikan ancaman nyata dalam keberhasilan pembangunan suatu negara dan dampaknya pada relasi antarnegara. WHO mengeluarkan International Health Regulation (IHR) pada tahun 2005. Implementasi IHR di tiap negara diharapkan mampu meningkatkan kapasitas negara dalam menghadapi pandemi. “Hampir dua dasawarsa sejak IHR mulai dilaksanakan oleh seluruh negara anggota WHO, kita mencatat beberapa penyakit menular yang dengan cepat menyebar hampir ke seluruh dunia antara lain SARS tahun 2002, Influenza A (H1N1) tahun 2009, Ebola tahun 2014, Mers CoV tahun 2015 hingga Zika tahun 2016,” papar Menkes. 
 
Lebih lanjut, beliau juga menjelaskan bahwa saat ini di tingkat nasional telah dibentuk Kelompok Kerja Lintas Sektor (Pokja Nasional) untuk melaksanakan GHSA. Pokja ini diketuai oleh Menko Polhukam dan beranggotakan Menko PMK, Menteri Kesehatan, dan menteri atau pejabat Eselon 1 dari Kementerian/Lembaga terkait. Di jajaran Kementerian Kesehatan juga telah dibentuk suatu Pokja internal yang bertugas untuk mendukung pelaksanaan program GHSA. 
 
Nila F. Moeloek berharap keikutsertaan Indonesia dalam GHSA dapat merapikan strategi serta aksi yang berujung pada penguatan kapasitas Indonesia sebagai negara kesatuan dalam menghadapi ancaman pandemi penyakit. (Mahfud Achyar | Sumber: Siaran Pers Kementerian Kesehatan).