Program IPDMIP Sejalan dengan Kebijakan Nasional

Tanggal Publikasi Jun 17, 2016
629 Kali

BALI – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar “Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam Rangka Pemetaan Urusan Pertanian dan Pangan: Persiapan Pelaksanaan Program Integrated Participatory Development Managament of Irrigation Project (IPDMIP)” pada Kamis, (12/05/2016) di Kuta Bali.

Rapat tersebut mengundang peserta yang terdiri dari perwakilan pemerintah pusat dan daerah di antaranya Direktur Pengairan dan Irigasi, Bappenas, Sekretaris Badan Penyuluh dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementrian Pertanian, Direktur Pengembangan Jaringan Sumber Daya Air, Ditjen Sumber Daya Air, Ditjen SDA Kementerian PUPR, Bappeda Provinsi Sumatera Utara dan Jawa Timur. Secara khusus, pertemuan tersebut difasilitasi oleh Kasubdit Pertanian dan Pangan SUPD 1 Ditjen Bina Bangda Kemendagri.

Adapun tujuan rapat tersebut yaitu untuk menyosialisasikan persiapan penerusan hibah pemerintah pusat ke pemerintah daerah pada pelaksanaan program IPDMIP; meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengelola program, baik di tingkat pusat maupun daerah dalam memahami dan menjalankan program sesuai dengan aturan program IPDMIP; serta mewujudkan kesamaan persepsi tentang penerusan hibah pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Berdasarkan pembagian kewenangan sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang membagi kewenangan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, maka pemerintah daerah diwajibkan untuk melaksanakan urusan pekerjaan umum sub-bidang sumber daya air dan urusan pertanian dengan sub-bidang perasarana pertanian. Program IPDMIP sejalan dengan kebijakan nasional yang mengedepankan money follow program pada tahun 2017 yang sesuai dengan dimensi pada pembangunan kedaulatan pangan dengan program prioritas untuk peningkatan produksi padi dan pangan lainnya dengan sasaran pada rehabilitasi jaringan irigasi pembangunan waduk, embung, dan pengendalian konvensi lahan.

Pembukaan rapat ditandai dengan sambutan laporan penyelenggaraan oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I, Drs. Nyoto Suwignyo, MM. Ia mengatakan bahwa program IPDMIP mendukung pembangunan daerah sesuai dengan UU No. 23 tentang pemerintahan daerah.

Lebih lanjut beliau juga menambahkan bahwa ada tiga hal yang menjadi dasar mengapa program IPDMIP penting dijalankan yaitu 1) peningkatan produksi pertanian dalam mencapai ketahanan pangan; 2) penguatan kelembagaan pengelola pertanian beririgasi; serta 3) peningkatan infrastruktur irigasi yang lebih produktif dan manajemen yang berkelanjutan.

Direktur Pengairan dan Irigasi, Bappenas menyampaikan paparan mengenai “Arah Kebijakan Program PHLN IPDMIP dalam Program Prioritas Nasional,” yang menekankan tentang “Sosialisasi Penerusan Hibah Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah pada Program Integrated Participatory Development And Management Irrigation Project (IPDMIP).

Sementara itu, Sekretaris Badan Penyuluh dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Pertanian, menyampaikan materi "Kebijakan Bppsdmp dalam Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani Melalui Integrated Participatory Development & Management Of Irrigation Project (IPDMIP)," Kasubdit Pertanian dan Pangan, SUPDI, Ditjen Bina Bangda, menyampaikan materi “Mekanisme Perencanaan dan Penganggaran dalam APBD pada Hibah IPDMIP,” Direktur Pengembangan Jaringan Sumber Daya Air, Ditjen Sumber Daya Air, Kemen PUR, menyampaikan materi “Sosialisasi Program Integrated Participatory Development Management of Irrigation Project (IPDMIP)” dan Pembelajaran Mekanisme On Granting oleh Provinsi Sumatra Utara dan Jawa Timur.

Para peserta tampak antusias mengikuti semua materi yang disampaikan narasumber. Hal tersebut terlihat dari banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan, tanggapan, dan saran pada sesi diskusi. Apresiasi yang tinggi dari para peserta diberikan kepada Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I yang telah berinisiatif menyelenggarakan rapat koordinasi yang sangat bermanfaat dalam rangka sosialisasi mekanisme penerusan dana hibah dari pemerintah ke pemerintah daerah dan sebagai bentuk persiapan pelaksanaan program IPDMIP. Selanjutnya rapat ditutup dengan sambutan penutupan, pembacaan hasil, serta kesimpulan rakor oleh Kasubdit Pertanian dan Pangan SUPD I Ditjen Bina Bangda Kemendagri. (M. Darma Adiatmaja/Mahfud Achyar)