
JAKARTA – Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Selaku Sub Koordinator Wilayah II/A Yoppy Herlyan Juniaga menghadiri secara online Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Cianjur tahun 2024, Senin, (20/3/2023).
Pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2024 Kabupaten Cianjur dibuka oleh H Herman Suherman sebagai Bupati Cianjur serta hadir juga para narasumber yaitu, Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Kepala Bappeda Kabupaten Cianjur.
Selain itu, kegiatan Musrenbang juga dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan seperti Sekda Kabupaten Cianjur, rektor universitas, ketua, para wakil ketua dan anggota DPRD, kepala dinas beserta jajarannya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, akademisi, serta tokoh masyarakat dan budayawan.
Yoppy mengatakan Musrenbang RKPD mempunyai arti penting dalam rangkaian penyusunan dokumen perencanaan tahunan daerah. “Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi atas program, kegiatan, dan subkegiatan yang diusulkan untuk disepakati menjadi Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Cianjur tahun 2024,” kata Yoppy.
Arahan Kementerian Dalam Negeri dalam penyusunan RKPD Kabupaten Cianjur sebagai berikut:
Pertama, mengingat tahun 2024 merupakan tahun terakhir pencapaian visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, maka diupayakan percepatan pencapaian target IKU, di antaranya dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki dengan mengembangkan inovasi dan kolaborasi dalam mengakselerasi pembangunan daerah.
Kedua, berkontribusi pada pencapaian target pembangunan nasional dan kebijakan nasional seperti penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, mengoptimalkan manajemen pengelolaan bencana yang baik, serta melanjutkan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi Cianjur.
Ketiga, mendukung dan berkontribusi pada pelaksanaan major project, prioritas nasional, dan program prioritas nasional, serta program prioritas/ proyek strategis provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan di Kabupaten Cianjur.
Keempat, memastikan kesinambungan dan sinkronisasi kinerja, indikator kinerja, dan target penyelenggaraan urusan dalam Permendagri 81/2022 (dilanjutkan dalam Pedum RKPD 2024), serta dalam proses perencanaan dan implementasinya sedapat mungkin dapat melibatkan peran gender, disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
Kelima, kesiapan penyusunan RPJPD tahun 2025-2045, Rancangan Teknokratik RPJMD Periode 2025-2030, serta kesiapan dukungan dan pengkondisian tahun politik persiapan Pemilu-Pilkada Serentak 2024.
Keenam, mengoptimalkan pemanfaatan SIPD dalam mendukung penyusunan RKPD Kabupaten Cianjur tahun 2024 berbasis proses, dan terintegrasi dengan penyusunan dokumen anggaran pembangunan daerah.
Ketujuh, memastikan kesinambungan pembangunan dan sinkronisasi antardokumen perencanaan; mengutamakan pencapaian outcome dan impact pembangunan; memperhatikan konsistensi perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah; kesiapan penyusunan RPJPD tahun 2025-2045; kesiapan dukungan dan pengkondisian tahun politik persiapan Pemilu-Pilkada Serentak 2024 serta mengutamakan penggunaan aplikasi SIPD dalam manajemen pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sebagai penutup,Yoppy mengingatkan melalui kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2024, diharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan agar dapat memberikan saran dan masukan agar RKPD Kabupaten Cianjur tahun 2024 betul-betul dapat menyerap aspirasi masyarakat.