Kemendagri Dorong Penajaman dan Penyelarasan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024

blog post

JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Substansi Perencanaan dan Evaluasi Wilayah IV, Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Sondang Lumban Gaol menghadiri secara daring Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2024, Selasa (28/3/2023).

Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024 dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji dan dihadiri oleh Direktur Regional III Kementerian PPN/Bappenas, Analis Kebijakan Ahli Madya Substansi Perencanaan dan Evaluasi Wilayah IV Ditjen Bina Bangda, Rektor Universitas Hasanuddin, Bappeda Provinsi Maluku Utara, ketua DPRD, dan perwakilan OPD di lingkup Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan Ditjen Bina Pembangunan Daerah menyampaikan pentingnya pelaksanaan Musrenbang RKPD dalam rangkaian penyusunan dokumen perencanaan tahunan daerah sebagai wadah dalam melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terkait permasalahan, prioritas daerah, target sasaran pembangunan serta program, kegiatan dan subkegiatan yang diusulkan untuk disepakati menjadi Rancangan Akhir RKPD tahun 2024. 

Ditjen Bina Pembangunan Daerah juga mengapresiasi Kabupaten Halmahera Tengah yang telah melaksanakan Musrenbang RKPD tahun 2024 sesuai dengan timeline dan tahapan yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Sondang menyebutkan bahwa pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. 

Tema dan arah kebijakan dalam Rancangan Awal RKP tahun 2024 perlu disinkronkan dengan tema RKPD Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2024 yaitu, “Peningkatan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis IT”. 

“Pemilihan tema ini seyogyanya dapat dijabarkan ke dalam program yang dapat mendukung tujuan dan sasaran dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah dan perlu dilakukan berbagai penajaman pelaksanaan-pelaksanaan program dimaksud, baik dari segi pembiayaan, teknis pelaksanaan, maupun dengan pencapaian outcome yang akan dihasilkan,” terang Sondang.

Sondang menambahkan dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan nasional, diharapkan perencanaan pembangunan daerah selaras dengan perencanaan pembangunan nasional sehingga dapat berkontribusi secara maksimal.

Ditjen Bina Pembangunan Daerah meminta agar target indikator makro dalam penyusunan RKPD Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2024 dapat disinkronkan dengan target indikator makro nasional tahun 2024, yang mana jika melihat capaian makro pembangunan di Kabupaten Halmahera Tengah secara keseluruhan, sudah cukup baik dan mengalami perbaikan capaian dari tahun 2021. Namun, terdapat dua indikator yakni Indeks Pembangunan Manusia dan tingkat kemiskinan yang perlu menjadi perhatian karena masih dibawah capaian nasional maupun provinsi. 

“Diperlukan komitmen dan strategi melalui program pemberdayaan dan perlindungan sosial untuk mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan,” imbuh Sondang.

Ditjen Bina Pembangunan Daerah lebih lanjut menyampaikan beberapa arahan kebijakan perencanaan pembangunan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2024 dengan memperhatikan berbagai isu strategis di tingkat nasional seperti percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, percepatan pembangunan infrastruktur, pengurangan risiko bencana, penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas SDM, reformasi birokrasi, dan tak kalah penting pengoptimalan pemanfaatan SIPD dalam mendukung penyusunan RKPD Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2024 berbasis proses dan terintegrasi dengan penyusunan anggaran pembangunan daerah. 

Sebagai penutup, Ditjen Bina Pembangunan Daerah menyampaikan agar Bappeda Kabupaten Halmahera Tengah memperhatikan berbagai kebijakan perencanaan pembangunan dan isu strategis nasional yang berdampak pada proses perencanaan pembangunan di daerah, terutama persiapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dan agenda strategis penyusunan dokrenda 2023-2025 dalam rangka sinkronisasi dari sisi tahapan dan substansi kebijakan pembangunan.