Kemendagri: Papua Barat Daya Sebagai Prov DOB Pertama yang Melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2024

blog post

SORONG – Kementerian Dalam Negeri hadir secara langsung dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024, Selasa (4/4/2023) di Hotel Vega Sorong.

Pj. Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad mengapresiasi kegiatan Musrenbang RKPD tersebut. 

“Saya mengapresiasi bahwa Provinsi Papua Barat Daya menjadi Provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) pertama yang melaksanakan Musrenbang Tahun 2024, di tengah keterbatasan yang ada sebagai Daerah Otonom Baru” ujar Pj. Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad.

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan, Hoiruddin Hasibuan yang juga hadir turut memberikan beberapa arahan kebijakan perencanaan pembangunan tahun 2024, salah satunya mengenai pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Pengentasan Kemiskinan Ekstrem ini masih menjadi prioritas nasional di tahun 2024 dan diharapkan dapat ditindaklanjuti di daerah dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antar kementerian/lembaga dengan melibatkan peran serta masyarakat OAP yang difokuskan pada lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem” kata Hoiruddin Hasibuan.

Menurutnya, capaian pembangunan makro cakupan kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya tahun 2022. Menurutnya, sebagian besar indikator makro kabupaten/kota masih berada di bawah capaian nasional. 

Indikator kemiskinan perlu menjadi perhatian pemerintah daerah setempat karena seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat Daya memiliki persentase penduduk miskin tinggi. 

“Tingkat kemiskinan tertinggi ada di Kabupaten Tambrauw dengan capaian 32,45% yang jauh di atas capaian nasional sebesar 2,09%,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Hoiruddin Hasibuan juga membeberkan capaian IPM (Indeks Pembangunan Manusia) pada cakupan Kab/Kota di Provinsi Papua Barat Daya juga memiliki kecenderungan di bawah rata-rata nasional yakni sebesar 72,91, di mana IPM terendah ada pada Kabupaten Tambrauw sebesar 54,63. 

Sedangkan untuk capaian indikator pertumbuhan ekonomi tahun 2022 pada semua Kab/Kota (kecuali Kab. Raja Ampat dan Kab. Sorong Selatan) masih menunjukkan capaian yang berada di bawah capaian nasional sebesar 5,31%.

Berkaitan dengan hal tersebut, Hoiruddin mendorong strategi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Papua Barat Daya untuk dapat diarahkan pada sektor industri pengolahan dan aktivitas konstruksi di Papua Barat Daya. Selain itu, dukungan pertumbuhan ekonomi di Papua Barat Daya juga dapat dipengaruhi oleh sektor pertanian, kehutanan dan perikanan serta sektor perdagangan besar dan eceran.

Hoiruddin juga menekankan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya untuk mengoptimalkan potensi daerah, dengan melakukan pemetaan kondisi wilayah pada sektor yang menjadi struktur ekonomi seperti pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong sebagai basis kegiatan industri serta pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Raja Ampat yang diarahkan pada fungsi wilayah konservasi dan budidaya ekowisata bahari. 

Hoiruddin meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk memastikan kesinambungan pembangunan dan sinkronisasi antar dokumen perencanaan dengan memperhatikan berbagai dinamika kebijakan dan arahan pembangunan nasional Tahun 2024.