Ditjen Bina Bangda Kemendagri hadiri Musrenbang RKPD di Empat Kabupaten/Kota Wilayah Jawa dan Sumatera

blog post

JAKARTA Ditjen Bina Bangda melalui Direktur PEIPD Nyoto Suwignyo mewakili Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri pada Kamis, (17/3/2022) menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD secara hibrid melalui zoom meeting yang dilaksanakan di 4 (empat) Kabupaten/Kota wilayah jawa dan Sumatera masing-masing yaitu Kabupaten Garut, Kota Bekasi, Kabupaten Muara Enim dan Kota Tanjung Pinang. Kegiatan Musrenbang tersebut juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan seperti Bupati/Walikota bersama Wakil Bupati/Walikota, Pejabat perwakilan dari beberapa Kementerian lembaga seperti Kementerian PPN/Bappenas dan Kemenpan RB, Sekda, Ketua, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Kepala Dinas beserta jajarannya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Akademisi, Budayawan, Tokoh Masyarakat dan kelompok kepentingan lain.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur PEIPD memberikan arahan strategis pembangunan Tahun 2023 untuk melakukan sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah dimulai dengan keselarasan tema antara RKPD dengan RKP.

“Keselarasan tema pembangunan antara pusat dan daerah ini penting dilakukan agar prioritas, program, kegiatan, dan target kinerja pembangunan tahun 2023, di tingkat nasional dan daerah dapat dilaksanakan dan dicapai secara sinergis dan simultan”

Capaian pembangunan makro pada Tahun 2021 di 4 (empat) daerah terutama laju pertumbuhan ekonomi yang pada Tahun 2020 mengalami kontraksi diapresi oleh Direktur PEIPD, dikarenakan pada realisasi pembangunan Tahun 2021 ke-empat daerah tersebut telah berhasil tumbuh positif namun perlu untuk upaya serius dari pemerintah daerah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi tersebut.

“Capaian laju pertumbuhan ekonomi sebagian besar sudah menunjukan pertumbuhan positif ini perlu dijaga”

Beberapa isu pembangunan Tahun 2023 juga disampaikan dalam rangka menciptakan perencanaan pembangunan yang dapat menyesuaikan dinamika pembangunan seperti terbitnya beberapa regulasi perencanaan pembangunan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dengan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889, Kemiskinan Ekstrem, Dukungan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

”Dalam merumuskan kebijakan pembangunan di daerah, antisipasi dinamika pembangunan menjadi bagian yang tidak dapat dilepaskan dalam menciptakan pembangunan adaptif dan aplikatif untuk mengatasi berbagai permasalahan” ungkapnya

Dalam kesempatan tersebut, Direktur PEIPD sesuai arahan Direktur Jenderal Bina Pembangunan menyampaikan bahwa setiap pemangku kepentingan yang menghadiri Musrenbang dapat memberikan saran dan masukan sehingga dapat menciptakan perencanaan pembangunan yang baik.

“Kepada pimpinan dan anggota DPRD dan seluruh pemangku kepentingan lainnya yang hadir dalam Musrenbang ini, diharapkan dapat memberi saran dan masukan bagi penyempurnaan RKPD Tahun 2023”.