Kemendagri Dukung Penyelenggaraan Program Tol Laut

blog post

SEMARANG, JAWA TENGAH – Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Kegiatan Pra Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut (Tol Laut) Tahun Anggaran 2023 pada hari Rabu (23/03) secara tatap muka di PO Hotel, Semarang dan secara virtual melalui Zoom Meeting. 

Kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan oleh Staff Khusus Menteri Perhubungan bidang Hubungan Antar Lembaga, Mayjen TNI (Purn.) Buyung Lalana, S.E. Beliau menuturkan bahwa, maksud dan tujuan dari penyelenggaraan Rapat Koordinasi ini adalah pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat bersama menetapkan rute dan trayek Tol Laut sesuai dengan informasi dan data kebutuhan terkini di daerah sesuai karakteristik perairan dan kewilayahannya. "dengan sistem pelayaran yang didukung sebuah program penyelenggaraan angkutan laut yang terintegrasi dan proporsional untuk dapat memenuhi kebutuhan perekonomian dan kewilayahan nasional sebagai Negara Maritim", Kata Buyung.

Tol Laut merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang sejalan dengan Nawacita ketiga dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Konsep Tol Laut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2021 adalah pelaksanaan pelayanan angkutan barang di laut dari Pelabuhan ke Pelabuhan lainnya dengan menggunakan mekanisme Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang.

Pelaksanaan Program Tol Laut dimaksud diharapkan dapat memperbaiki proses pengangkutan logistik di Indonesia. Sehingga diharapkan proses distribusi barang (terutama bahan pangan) di Indonesia menjadi semakin mudah, hal ini akan berdampak pada harga bahan pokok yang semakin merata di seluruh wilayah Indonesia. 

Pada Kegiatan disematkan sesi Panel yang menghadirkan beberapa Narasumber dari Kementerian dan Lembaga teknis dengan membawa topik pembahasan terkait dukungan terhadap pelaksanaan Tol Laut. Salah satu Narasumber yang hadir adalah Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II, Iwan Kurniawan ST., MM. Kementerian Dalam Negeri, dalam Hal ini Ditjen Bina Pembangunan Daerah mendukung optimalisasi Program Tol Laut sesuai dengan tugas dan fungsi, antara lain melakukan Sinkronisasi Perencanaan Program dan Kegiatan sesuai Kepmendagri 050-5889 Tahun 2021; melakukan fasilitasi penyusunan RKPD; melakukan fasilitasi Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK); dan Fasilitasi percepatan penyerahan Personil Pendanaan, Sarana dan Prasaran Serta Dokumen (P3D); serta telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Kepada Gubernur dan Bupati Walikota Nomor 050/5879/SJ Tanggal 21 Oktober 2020 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Tol Laut di Daerah.

Setelah diskusi Panel tersebut, acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion dalam rangka Pembahasan Usulan Rencana Pentapan Trayek Tahun 2023 oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Daerah yang dilalui Trayek Tol Laut. Daerah – daerah yang dilalui trayek Tol Laut mengacu pada Lampiran Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional.