
PADANG, SUMATERA BARAT - Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Teguh Setyabudi menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Sumatera Barat tahun 2023, Senin (28/3/2022).
Pelaksanaan Musrenbang RKPD 2023 Provinsi Sumatera Barat dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah serta hadir secara daring sebagai narasumber yaitu, Menteri PPN/Bappenas dalam hal ini diwakili oleh Plt. Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Arifin Rudiyanto.
Selain itu, kgiatan Musrenbang juga dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan seperti Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati/Walikota bersama Wakil Bupati/Walikota, Sekda, Ketua, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Kepala Dinas beserta jajarannya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, akademisi, turut berpartisipasi juga sebagai peserta tkoh masyarakat dan budayawan.
Pada sambutannya, Teguh mengatakan Musrenbang RKPD menjadi salah satu tahapan perencanaan yang dibina oleh Kemendagri, khususnya Ditjen Bina Pembangunan Daerah, yang merupakan rangkaian forum perencanaan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
"Pemerintah daerah Provinsi Sumatera Barat melaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2023 untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan kabupaten/kota dan provinsi di wilayah Sumatera Barat, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional," kata Teguh.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan sebelas arah kebijakan prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Barat tahun 2023 dengan tema Musrenbang Provinsi Sumatera Barat yaitu, "Peningkatan Produktivitas Sektor Strategis Menuju Transformasi Ekonomi".
Sebagai pemerintah pusat dan pembina perencanaan serta sinkronisasi urusan, Teguh memberikan arahan strategis pembangunan tahun 2023 dengan melakukan sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah dimulai dengan keselarasan tema antara RKPD dengan RKP.
“Sinkronisasi tema RKPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2023 dengan tema RKP 2023 menjadi hal dasar dalam mendukung prioritas nasional sehingga menciptakan kesinambungan pembangunan pusat dan daerah,” imbuh Teguh.
Teguh juga menyampaikan bahwa langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan pemerintah daerah yaitu, percepatan transformasi struktural, termasuk akselerasi ekonomi; penyiapan SDM yang produktif dan berdaya saing; deregulasi dan debirokratisasi; menjaga stabilitas harga bahan pokok; mendorong kerjasama antardaerah dalam menjaga perekonomian legional; serta optimalisasi SDA dengan penggunaan teknologi dan berkelanjutan.
Sementara itu, guna mewujudkan cita-cita pengentasan kemiskinan ekstrem dan penanganan stunting, Teguh menyampaikan bahwa pengembangan potensi daerah seperti pariwisata di Sumatera Barat merupakan suatu peluang yang dapat dioptimalkan.
"Beberapa potensi yang telah mendapatkan penghargaan internasional seperti, Pariangan, Ombak Mentawai, Warisan Tambang di Sawahlunto, dan tentunya juga wisata kuliner seperti rendang, perlu kita apresiasi dan kita dukung pemasarannya untuk dioptimalkan dengn harapan mampu mendongkrak kesejahteraan di setiap elemen masyarakat," ungkap Teguh.
Selanjutnya, dalam pembangunan di Sumatera Barat, perlu juga memperhatikan beberapa isu strategis seperti, pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19, pemenuhan SPM, peran Posyandu dan PKK, pengendalian harga pangan dan inflasi, serta persampahan di Sumatera Barat.
"Dengan kegiatan Musrenbang RKPD 2023 ini, diharapkan Kepada pimpinan dan anggota DPRD dan seluruh pemangku kepentingan lainnya yang hadir agar dapat memberi saran dan masukan bagi penyempurnaan RKPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2023," kata Teguh.
Terakhir, Teguh berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menyusun RKPD tahun 2023 memperhatikan beberapa hal. Pertama, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjabarkan sasaran dan prioritas pembangunan tahun 2023 sesuai dengan Kebijakan Nasional dan RPJMD Tahun 2021-2026. Kedua, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah perlu tetap memperhatikan kebijakan pengendalian, penanggulangan, dan pemulihan ekonomi menuju endemi Covid-19. Ketiga, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera menyempurnakan Rancangan RKPD berdasarkan Berita Acara Musrenbang RKPD tahun 2023 agar nantinya penetapan RKPD Provinsi Sumatera Barat dapat tepat waktu.