
Surakarta, Jawa Tengah – Berhubungan dengan B20 di bidang Transformasi Digital, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menyelenggarakan acara “Digitalisasi Nusantara Expo & Summit 2022” dengan tema Akselerasi Ekonomi dari Kota Hingga Kampung dan Desa melalui Digitalisasi (3/29).
Pada acara tersebut dibuka oleh Ketua KADIN Indonesia Bapak Arsjad Rasjid serta dihadiri oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Bapak Hinsa Siburian, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Bapak Teguh Setyabudi, Direktur Utama BAKTI Bapak Anang Latif, Deputi Kerjasama Bidang Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Bapak Riyatno, Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kementerian Desa da PDTT Ibu Harlina Sulistyorini, Ketua Yayasan Internet Indonesia (GIIF) Bapak Jamalul Izza, dan CEO InterBIO Bapak Irawan Mulyadi. Adapun peserta yang diundang pada acara tersebut adalah Kepala Daerah, Perguruan Tinggi, dan pelaku usaha anggota KADIN termasuk UMKM.
Pada kesempatan tersebut, Bapak Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam, Negeri Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd menjelaskan terkait peran pemerintah pusat khususnya Kementerian Dalam Negeri dalam transformasi digital di daerah.
Sesuai dengan Perpres 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang kemudian ditekankan lagi oleh Presiden terkait 5 (lima) Langkah percepatan transformasi digital.
Peran Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan amanat UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang memiliki fungsi sebagai koordinator, pembinaan dan pengawasan yang menyangkut seluruh aspek. Peran Kemendagri terkait SPBE yaitu melakukan konsultasi terkait proses bisnis dan koordinasi penerapan Layanan SPBE di Pemda.
Terkait transformasi digital Kemendagri juga memiliki Satuan Tugas Percepatan dan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang juga terus dioptimalkan. Serta dalam rangka mendorong transformasi digital Kemendagri juga mendorong implementasi smartcity baik dari sisi konsep kota cerdas dan area pengembangan kota cerdas yang mengoptimalkan teknologi IT pada semuas sektor. Dalam pengembangan smartcity, ada 2 hal yaitu top-down adalah bagaimana pemerintah pusat menginisiasi dan bottom-up adalah bagaimana pemerintah daerah menginisiasi.
“Kemendagri mengeluarkan SIPD terkait perencanaan pembangunan yang berbasis digital, e-planning” Pungkas Teguh Setyabudi.
Pelayanan Publik yang dibutuhkan perlu ditingkatkan sebagai upaya ke depan. Saat ini sudah ada 52 Mal Pelayan Publik (MPP) yang sudah diresmikan dan ada 114 kepala daerah yang sudah menandatangani komitmen untuk melakukan pembangunan MPP.
Selain itu, dari sisi kelembagaan juga perlu dibangun agar tranformasi digital di daerah dapat berjalan dengan cepat dengan adanya dinas komunikasi dan informatika dan terkait pelayanan dengan adanya dinas pelayanan dan penanaman modal berbasis satu pintu.
Dukungan Kemendagri terkait implementasi Transformasi Digital sudah mengeluarkan Prodeskel (Profil Desa & Kelurahan) dan Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) yang berbasis digital. Pemerintah daerah juga dilibatkan dalam pelokasian anggaran melalui pengawalan RPJM dan RKPD yang dapat memadai terkait implementasi transformasi digital. Kemendagri juga memerankan Diskominfo daerah sebagai walidata di daerah agar data yang dihasilkan oleh OPD dapat terkoneksi dengan baik dengan arahan serta pedoman yang sudah ditetapkan.
Kemendagri berharap apabila ada kegiatan yang mendukung implementasi Transformasi digital dengan adanya aplikasi yang dibangun yang bersifat umum dan dapat digunakan oleh berbagai pihak. Kemendagri mendukung penuh baik dalam hal perencanaan, anggaran, dan dukungan regulasi sesuai dengan peran pembinaan dan pengawasan urusan pemerintah daerah.