Sekjen Kemendagri Sampaikan Arahan Strategis Pembangunan Daerah Tahun 2023 pada Musrenbang RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023

blog post

BANDUNG, JAWA BARAT – Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro menghadiri secara daring Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Provinsi Jawa Barat tahun 2023, Rabu (30/3/2022).

Pelaksanaan Musrenbang RKPD 2023 Provinsi Jawa Barat dibuka oleh Gubernur  Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil serta hadir secara langsung di The Trans Luxury Hotel Bandung sebagai narasumber yaitu, Ketua DPRD Jawa Barat Brigjen (Purn) Taufik Hidayat, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata; Staff Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Kementerian Keuangan Iwan Djuniardi; Kepala Biro Manajemen Kinerja Organisasi dan SDM Aparatur Kementerian KUKM Bastian.

Selain itu, kegiatan Musrenbang juga dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan seperti wakil gubernur Jawa Barat, bupati/walikota bersama wakil bupati/walikota se-Jawa Barat, Sekda, direktur utama BJB, rektor universitas, direktur politeknik Jawa Barat, ketua, para wakil ketua dan anggota DPRD, kepala dinas beserta jajarannya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, akademisi, turut berpartisipasi juga sebagai peserta tokoh masyarakat dan budayawan.

Suhajar mengatakan Musrenbang RKPD mempunyai arti penting dalam rangkaian penyusunan dokumen perencanaan tahunan daerah. “Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi atas program, kegiatan, dan subkegiatan yang diusulkan untuk disepakati menjadi Rancangan Akhir RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023,” kata Suhajar.

Sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Suhajar menyebutkan bahwa pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan nasional, diharapkan perencanaan pembangunan daerah selaras dengan perencanaan pembangunan nasional sehingga dapat berkontribusi secara maksimal,” imbuh Suhajar.

Kementerian Dalam Negeri meminta agar dalam penyusunan RKPD Provinsi Jawa Barat target makro dapat disinkronkan dengan target indikator makro nasional Tahun 2023, termasuk tema RKP sebagai hal yang harus disinkronkan dengan tema RKPD Daerah. “Penentuan target dalam RKPD tahun 2023 Provinsi Jawa Barat harus berpedoman pada target makro, yang nantinya dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023.” imbuh Suhajar.

Suhajar mengingatkan dalam penyusunan RKPD Tahun 2023 agar dapat memperhatikan regulasi terbaru seperti Permendagri 59/2021 tentang Penerapan SPM, Kebijakan terbaru tentang percepatan dan penurunan stunting dan percepatan penurunan kemiskinan ekstrem yang angkanya masih cukup tinggi di Jabar, akselerasi vaksinasi covid-19, pemulihan ekonomi, serta persiapan politik jelang 2024.  

 

Suhajar mengatakan dalam Menyusun RKPD Tahun 2023 agar memperhatikan beberapa hal. Pertama, mengoptimalkan potensi yang dimiliki dengan mengembangkan inovasi dan kolaborasi dalam mengakselerasi pembangunan daerah. Kedua, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah perlu tetap memperhatikan kebijakan pengendalian, penanggulangan, dan pemulihan ekonomi menuju Pendemi Covid-19. Ketiga, Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menyempurnakan Rancangan RKPD berdasarkan Berita Acara Musrenbang RKPD tahun 2023 agar nantinya penetapan RKPD Provinsi Jawa Barat dapat tepat waktu.

Sebagai penutup, Suhajar mengingatkan bahwa kegiatan Musrenbang RKPD 2023 ini, diharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan agar dapat memberikan saran dan masukan, agar RKPD Provinsi Jawa Barat tahun 2023 betul-betul dapat menyerap aspirasi masyarakat. “Dengan kerja sama yang melibatkan seluruh kelompok dan lapisan masyarakat, diharapkan tujuan pembangunan dapat tercapai dan bermanfaat bagi masyarakat Provinsi Jawa Barat,” pungkas Suhajar.