
MUARO JAMBI - Mewakili Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023 dan sesuai arahan serta disposisi Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah kepada Analis Kebijakan Ahli Muda Subdirektorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I Efin Mei Aniffian hadir secara online, Kamis (31/03/2022).
Kegiatan Musrenbang Kabupaten Muaro Jambi bertempat di Gedung Serbaguna Pemda Muaro Jambi yang dibuka secara langsung oleh Ibu Bupati Muaro Jambi, juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Asisten Daerah dan Staf Ahli Bupati Muaro Jambi, Kepala Bappeda Kab. Muaro Jambi, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Jambi mewakili Kepala Bappeda Provinsi Jambi, perwakilan Kab/Kota daerah sekitar Kabupaten Muaro Jambi, seluruh Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Muaro Jambi, perwakilan instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, akademisi dan pers.
Maksud dan Tujuan dari pelaksanaan Musrenbang RKPD adalah untuk memberikan arahan terkait sinkronisasi kebijakan pembangunan pusat dan daerah serta mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan yang hadir sebagai bahan penyempurnaan RKPD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023.
Beberapa point penting yang disampaikan sebagai arahan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Muaro Jambi dalam acara Musrenbang Kabupaten Muaro Jambi antara lain yaitu:
a. Penyusunan RKPD Kabupaten Muaro Jambi 2023 agar dapat memperhatikan regulasi terbaru seperti Permendagri 59/2021-Penerapan SPM, Kebijakan terbaru ttg percepatan dan penurunan stunting dan percepatan penurunan kemiskinan ekstrem yang angkanya msh ckp tinggi di Kabupaten Muaro Jambi, akselerasi vaksinasi covid-19, pemulihan ekonomi dan penyelesaian dokumen RPD 2023-2026.
b. Berdasarkan data capaian pembangunan makro yang di publikasi BPS sampai dengan Tahun 2021, seperti laju pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, dan IPM, relatif sudah lebih baik, namun catatan yang perlu diperhatikan pada Tingkat Kemiskinan masih perlu ditingkatkan kembali dengan menyiapkan beberapa strategi yang efektif;
c. Beberapa arahan lain yg disampaikan yaitu angka prevalensi stunting Kabupaten Muaro Jambi berada pada angka 22,4% dan berada di ambang batas yang ditentukan oleh WHO (World Health Organization) sehingga diperlukan upaya yang lebih optimal dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Stunting dengan melibatkan peran serta masyarakat melalui kelembagaan Pusat Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Gerakan Nasional Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK);
d.Selain itu Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi perlu strategi untuk mendorong percepatan pencapaian di akhir Tahun 2022 pada beberapa tujuan dan sasaran RPJMD Tahun 2017-2022 yang masih belum tercapai serta segera menyelesaikan dan menetapkan dokumen RPD Tahun 2023-2026 sebelum berakhirnya jabatan Ibu Bupati Muaro Jambi pada tanggal 22 Mei 2022.
Ibu Hj. Masnah Busro, S.E., M.Tr.IP sebagai Bupati Muaro Jambi dalam sambutannya menyampaikan, Berdasarkan masa jabatan beliau yang akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2022 tentunya masih terdapat beberapa usulan pembangunan oleh masyarakat belum terwujud, harapannya kedepan hal tersebut dapat ditindaklanjuti oleh penjabat Bupati Muaro jambi dan beberapa program dan kegiatan strategis yang sudah berjalan dengan baik bisa dilanjutkan dan dituangkan kedalam dokumen RPD Tahun 2023-2026 yang akan difasilitasi oleh Provinsi Jambi
Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan, Perlunya meningkatkan program dan kegiatan yang mendukung potensi utama pada kabupaten muaro jambi yaitu luasnya potensi perkebunan; peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang berada jauh dari pusat pemerintahan; serta optimalisasi dalam pembagian pagu OPD yang disesuaikan dengan keselarasan prioritas pembangunan dan tema RKPD Tahun 2023.