
Jawa Tengah - Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) gelar kembali Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pengelolaan Irigasi (KPI), Rabu (06/04).
Dalam kesempatannya, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen), Teguh Setyabudi menyampaikan bahwa KPI merupakan bentuk kontribusi dari Pemerintah Daerah untuk mendukung penguatan infrastruktur guna pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar sesuai dengan agenda RPJMN 2020-2024 agar terwujudnya 60 unit pembangunan bendung, 1.000 embung, dan 500.000 hektar pembangunan daerah irigasi.
“Diperlukan adanya sinergitas antara kebijakan pembangunan infrastruktur dengan kelembagaan pengelolaan irigasi dalam mewujudkan modernisasi irigasi yang mengacu pada 5 (lima) pilar yaitu: peningkatan kendala dan penyediaaan irigasi, perbaikan sarana dan prasarana irigasi, penyempurnaan sistem pengelolaan irigasi, penguatan institusi pengelolaan irigasi, dan pemberdayaan manusia pelaku pengelolaan irigasi.”, imbuh Teguh.
Tambahnya lagi, pembangunan di bidang irigasi ini mampu memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta membuka kesempatan dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di daerah. Serta, perlu ada peningkatan layanan irigasi atas dasar sistem pengelolaan irigasi secara utuh, efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Kemudian, lanjut Teguh, guna mendukung produktivitas usaha tani dan peningkatan produksi pertanian dalam rangka ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani, dibutuhkan pengembangan upaya modernisasi irigasi.
Teguh menekankan bahwa kebijakan pengelolaan irigasi tanpa adanya upaya dari pemerintah daerah dalam penguatan kapasitas kelembagaan dan pemberdayaan SDM pengelola irigasi di daerah akan kurang optimal pada pemanfaatan investasi pembangunan infrastruktur irigasi yang dirasakan oleh masyarakat.
Oleh karena itu, pentingnya peran serta Kemendagri dalam melakukan evaluasi capaian kinerja penguatan peran KPI untuk mengukur sejauh mana efektivitas pengelolaan irigasi yang terintegrasi antar lembaga setiap tahunnya.
“Sehingga dalam menuju proses modernisasi irigasi Pemerintah Pusat dapat mengeluarkan kebijakan yang tepat.” tutupnya.