
JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Keuda Kemendagri) Agus Fatoni mewakili Menteri Dalam Negeri menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023 pada hari Kamis, tanggal 7 April 2022 secara Daring (Dalam jaringan).
Musrenbang dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) di Ruang Serbaguna Gabungan DinasTanjung Selor-Kaltara, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltara, Ketua DPRD Prov. Kaltara, Menteri Dalam Negeri yang diwakili Dirjen Bina Keuda, Menteri PPN/Kepala Bappenas yang diwakili Deputi Bidang Ekonomi, Jajaran Forkompimda Prov. Kaltara, Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Kaltara, Bupati/Walikota se Kalimantan Utara atau yang mewakili, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se Kalimantan Utara atau yang mewakili, Sekda Prov. Kaltara, Kepala Bappeda Kaltara, Kepala PD beserta jajaran, Instansi Vertikal, Pimpian BUMD, para akademisi, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan pers.
Musrenbang RKPD Kalimantan Utara Tahun 2022 mengangkat tema “Pengembangan Industri dan Peningkatan Nilai Tambah Produk Industri Berbasis Sumber Daya Lokal”, telah mendukung RKP Tahun 2023 yaitu “Peningkatan Produktivitas utk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Pada kesempatan tersebut Agus Fatoni menyampaikan beberapa poin penting diantaranya bahwa pembangunan daerah adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional, oleh karena itu program pembangunan daerah harus ada keselarasan, konektivitas dan terintegrasi dengan pembangunan nasional. Fatoni juga menambahkan bahwa isu pembangunan daerah yg tertuang dalam RKPD tahun 2023 harus memperhatikan dinamika kebijakan nasional, seperti percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Agus Fatoni mengapresiasi capaian makro ekonomi, secara keseluruhan indikator makro Pemprov Kaltara mengalami peningkatan dan relatif lebih tinggi dibandingkan capaian nasional, diantaranya yaitu laju pertumbuhan ekonomi yang mampu tumbuh menjadi 3,98% setelah sebelumnya terkontraksi -1,09%. Untuk capaian indikator makro lainnya adalah tingkat kemiskinan (6,83%), tingkat pengangguran (4,58%), gini ratio (0,285) dan IPM (71,19).
Agus Fatoni juga menyampaikan kepada Pemda harus memberi prioritas dalam pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar, implementasi SPM, dengan memperhatikan regulasi, kebijakan dan anggaran. Dalam hal capaian pelaksanaan SPM Provinsi Kaltara memiliki rata-rata penyelenggaraan 84,40% dengan rincian, kesehatan, Perkim, Tantribumlinmas (100%), Pendidikan (98,38%), sosial (80%), dan PU (28,05%). Dengan demikian kami menekankan agar Pemprov Sulsel ke depannya memberikan atensi yg lbh besar pd SPM bidang PU.
Agus Fatoni menyampaikan data terkait prevalensi angka Stunting di Kalimantan Utara yang masih cukup tinggi, yaitu 27,5% pada tahun 2021 perlu komitmen dan kesungguhan Pemda dalam rangka percepatan penurunan angka stunting sesuai amanat Perpres 72 Tahun 2021 dengan melibatkan seluruh stakeholder, termasuk TP-PKK ditingkat Provinsi dan Kab/Kota. Dalam pengelolaan Posyandu agar TP-PKK dilibatkan dalam penanganan 10 Program Pokok PKK dan anggaran teralokasi secara memadai dalam APBD.
Sebagai penutup Agus Fatoni menyampaikan bahwa peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan dukungan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, dimana sesuai dengan SEB Mendagri dan Ka. LKPP No. 027/1022/SJ dan No.1 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan PBJ dalam Pengelolaan Keuda. Pemda harus membentuk dan mengoptimalkan Tim P3DN, menyusun e-catalog local content, mengalokasikan 40% PBJ-nya untuk Produk Dalam Negeri dan menggerakkan sektor UKM/UMKM.
Dan Agus Fatoni juga mengingatkan pembangunan dan mengoptimalkan Mall Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka peningkatan public service, kemudahan berusaha dan meminimalisir KKN; Penanganan pengelolaan sampah dan perwujudan kota bersih. Dalam hal ini Pemda diminta menindaklanjuti Permendagri No. 7 Tahun 2021 tentang Perhitungan Retribusi Dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah.
Menjelang Ramadhan (Bulan Puasa) dan Hari Raya Idul Fitri Agus Fatoni menghimbau agar Pemda selalu memonitor dan menjaga kestabilan harga bahan pokok dan menjaga inflasi daerah dengan lebih mengoptimalkan TPID yang sudah terbentuk di tiap daerah.
Agus Fatoni sampaikan juga agar Pemerintah Provinsi Kaltara segera menyempurnakan Rancangan RKPD berdasarkan Berita Acara Musrenbang RKPD Tahun 2023, agar penetapan RKPD dimaksud dapat tepat waktu.