
JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menghadiri secara langsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Provinsi Banten Tahun 2023 di Hotel Novotel, Kota Tangerang, Kamis, (7/4/2022).
Pelaksanaan Musrenbang RKPD 2023 Provinsi Banten dibuka oleh Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy serta turut hadir secara langsung sebagai narasumber yaitu, Ketua DPRD Banten, Deputi Bidang Ekonomi KemenPPN/Bappenas, dan perwakilan lembaga laz harfa provinsi Banten;
Selain itu, kegiatan Musrenbang juga dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan seperti Bupati/Walikota bersama Wakil Bupati/Walikota se-Provinsi Banten, Sekda, Akademisi, Ketua, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Kepala Dinas beserta jajarannya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, akademisi, turut berpartisipasi juga sebagai peserta tokoh masyarakat dan budayawan.
Suhajar mengatakan Musrenbang RKPD ini mempunyai arti penting dalam rangkaian penyusunan dokumen perencanaan tahunan daerah. Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi atas program, kegiatan, dan subkegiatan yang diusulkan untuk disepakati menjadi Rancangan Akhir RKPD Provinsi Banten Tahun 2023
Dalam musrenbang tersebut, Suhajar menyampaikan pentingnya keselarasan pusat dan daerah sampai kab/kota, hal ini dilihat dari keselarasan RPJMN ditingkatkan nasional, RPJMD ditingkat daerah. RPJMD menjadi acuan dalam menyusun dokumen rencana tahunan, dalam hal ini provinsi Banten menggunakan dokumen RPD sebagai acuan dokumen tahunan. Hal lainnya juga menyampaikan mengapresiasi Provinsi Banten yang dapat mengendalikan kesenjangan pendapatan, yang ditunjukkan dengan angka gini ratio yang terendah diantara provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Akan tetapi Provinsi Banten juga masih memiliki tantangan yang harus diselesaikan untuk menurunkan angka TPT.
Selanjutnya, pada sesi diskusi Suhajar juga menyampaikan beberapa arahan dan penekanan terkait dengan isu pembangunan yang diangkat oleh peserta Musrenbang RKPD Tahun 2023, antara lain: dalam upaya mengatasi kesenjangan pembangunan di wilayah Banten Selatan dan Utara, maka perlu ada kebijakan insentif dari Provinsi Banten yang lebih signifikan; perlu perhatian khusus kepada Kab. Pandeglang dengan kasus stunting di atas 38%, dengan memastikan kolaborasi berbagai program terkait penurunan prevalensi stunting; Bappeda perlu didukung akademisi di perguruan tinggi di Prov. Banten, agar penentuan prioritas pembangunan yang direncanakan dan dilaksanakan prov. Banten telah berbasis riset yang memadai; dan juga terkait optimalisasi kinerja PDAM di Prov. Banten hendaknya dapat belajar dari PDAM Tirta Kerja Raharja Kab. Tangerang yang menjadi salah satu BUMD dengan kinerja terbaik di republik ini. menyangkut peran Kemendagri dalam upaya untuk mendukung dan mendorong Provinsi Banten agar dapat melakukan transformasi sektor ekonomi, sehingga tidak hanya bergantung pada sektor pariwisata, namun juga melakukan diversifikasi ekonomi melalui sektor lainnya seperti UMKM, pertanian, pengelolaan sampah, jasa pendidikan, kesehatan, dan kegiatan sosial, serta transformasi industri pendukung pariwisata (industri kreatif).
Sebagai penutup, Suhajar mengingatkan RKPD Tahun 2023 agar memperhatikan beberapa hal diantaranya: Pertama Mengoptimalkan potensi yang dimiliki dengan mengembangkan inovasi dan kolaborasi dalam mengakselerasi pembangunan daerah. Kedua, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah perlu tetap memperhatikan kebijakan pengendalian, penanggulangan, dan pemulihan ekonomi menuju Pendemi Covid-19. Ketiga, Pemerintah Provinsi Banten segera menyempurnakan Rancangan RKPD berdasarkan Berita Acara Musrenbang RKPD Tahun 2023 agar nantinya penetapan RKPD Provinsi Banten dapat tepat waktu,” tutup beliau.