
Palangkaraya- Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda,Kemendagri) Teguh Setyabudi mewakili Menteri Dalam Negeri menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 pada hari Kamis,tanggal 7 April 2022 secara langsung bertempat di Aula Jaya Tingang Kantor Gubernur Kalimantantan Tengah.
Musrenbang dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) di Aula Jaya Tingang Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah,serta dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah,Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Menteri Dalam Negeri yang diwakili Dirjen Bina Bangda, Menteri PPN/Kepala Bappenas yang diwakili Plt. Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam,Menteri Keuangan yang diwakili Dirjen Perimbangan Keuangan,jajaran Forkompimda Provinsi Kalimantan Tengah, Anggota DPR-RI dan DPD-RI Dapil Kalimantan Tengah,Bupati/Walikota atau yang mewakili,Sekda, Kepala Perangkat Daerah,Kepala Instansi Vertikal,Pimpinan BUMD, para akademisi, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan pers.
Musrenbang RKPD Kalimantan Tengah Tahun 2023 menangkat tema “Akselerasi Ekonomi Ekonomi Lokal Melalui Optimalisasi Sumberdaya Lokal, disertai Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Menuju Kalteng Sejahtera Dan Mandiri” telah mendukung RKP Tahun 2023 yaitu “Peningkatan Produktivitas utk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Pada kesempatan tersebut Teguh Setyabudi Menyampaikan beberapa point penting diantaranya Pembagunan daerah adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional, oleh karena itu program pembangunan daerah harus ada keselarasan, konektivitas dan terintegrasi dengan pembangunan nasional. Isu pembangunan daerah yg tertuang dlm RKPD tahun 2023 harus memperhatikan dinamika kebijakan nasional, seperti misalnya terkait dengan percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid 19.
Selanjutnya teguh menyampaikan Capaian pembangunan makro di Provinsi Kalimantan Tengah telah menunjukan capaian yang baik termasuk laju pertumbuhan ekonomi yang mampu tumbuh menjadi 3,4% setelah sebelumnya terkontraksi -1,41%, namun perlu adanya perhatian karena capaian tersebut masih dibawah capaian nasional sebesar 3,69 %.
Teguh juga menyampaikan kepada pemda agar memberi prioritas dalam pelaksanaan urusan wajib pelayanan daasar yang implementasinya dengan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi masyarakat , terkait sisi regulasi,kebijakan dan anggaran alokasi SPM. Pemerintah Prov. Kalteng agar rutin melaporkan capaian pelaksanaan program-program terkait SPM dan juga secara rutin melaporkan capaian penyelenggaraan SPM melalu aplikasi yang telah tersedia.
Teguh menyampaikan data terkait prevalensi stunting di Kalimantan Tengah yang masih cukup tinggi pada tahun 2021 yaitu 27,4% pada tahun 2021 perlu komitmen dan kesungguhan Pemda dalam rangka percepatan penurunan angka stunting sesuai amanat Perpres 72 Tahun 2021 dengan melibatkan seluruh stakeholder, termasuk TP-PKK ditingkat Provinsi dan Kab/Kota. Dalam pengelolaan Posyandu agar TP-PKK dilibatkan dalam penanganan 10 Program Pokok PKK dan anggaran teralokasi secara memadai dalam APBD.
Teguh juga menyampaikan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai daerah penyangga IKN Agar mampu menyiapkan SDM yang adaptif dan mampu bersaing, Mendorong pengembangan sentra industri dan perkebunan sebagai potensi utama daerah, Mampu meningkatkan peluang investasi daerah dan optimalisasi pengelolaan Kawasan-kawasan strategis.
Serta Pengembangan food estate di kalimantan Tengah dengan melakukan berbagai cara dan strategi: Dengan pendekatan hulu-hilir,integrasi pangan,horti, ternak dan perkebunan serta pertanian modern serta berkelanjutan, Memastikan Kembali kawasan food estate telah diakomodir dalam proses peninjauan kembali untuk revisi Perda tentang RTRW Provinsi dan Kabupaten, Sinergitas program/kegiatan antara Kementerian/Lembaga hingga daerah dalam mencapai tujuan pengembangan food estate, Dibutuhkan strategi yang tepat dalam terbosan baru dimana pengembangan Kawasan food estate di lahan rawa, Penyiapan dukungan insfrastruktur lahan dan air,pengembangan aplikasi teknologi budidaya pertanian,penguatan SDM baik petani dan masyarakat.
Sebagai penutup Teguh menyampaikan bahwa peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan dukungan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, dimana sesuai dengan SEB Mendagri dan Ka. LKPP No. 027/1022/SJ dan No.1 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan PBJ dalam Pengelolaan Keuda. Pemda harus membentuk dan mengoptimalkan Tim P3DN, menyusun e-catalog local content, mengalokasikan 40% PBJ-nya untuk Produk Dalam Negeri dan menggerakkan sektor UKM/UMKM.
Dan Teguh juga mengingatkan pembangunan dan mengoptimalkan Mall Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka peningkatan public service, kemudahan berusaha dan meminimalisir KKN; Penanganan pengelolaan sampah dan perwujudan kota bersih. Dalam hal ini Pemda diminta menindaklanjuti Permendagri No. 7 Tahun 2021 tentang Perhitungan Retribusi Dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah.
Menjelang Ramadhan (Bulan Puasa) dan Hari Raya Idul Fitri Teguh Menekankan agar Pemda selalu memonitor dan menjaga kestabilan harga bahan pokok dan menjaga inflasi daerah dengan lebih mengoptimalkan TPID yang sudah terbentuk di tiap daerah.
Teguh sampaikan juga agar Pemerintah Provinsi Kalteng segera menyempurnakan Rancangan RKPD berdasarkan Berita Acara Musrenbang RKPD Tahun 2023, agar penetapan RKPD dimaksud dapat tepat waktu.