Sekjen Kemendagri Minta RPD DKI Jakarta 2023-2026 Segera Ditetapkan dan Dijadikan Pedoman dalam Penyusunan RKPD Tahun 2023

blog post

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mewakili Mendagri menghadiri acara Musrenbang RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023, Kamis (14/04/2022) secara daring.

Musrenbang dilaksanakan secara daring yang dihadiri oleh periode Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ir. H. Ahmad Riza PAtria, M.B.A, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Menteri Dalam Negeri yang diwakili Sekretaris Jenderal Kemendagri, Menteri PPN/Kepala Bappenas yang diwakili Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan para walikota administrasi dan ketua DPRD se-Provinsi DKI Jakarta, Kepala BPK wilayah DKI Jakarta, Kepala LKPP secara onling/daring, jajaran Forkopimda Provinsi DKI Jakarta, Anggota DPR dan DPD Dapil DKI Jakarta, Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Bappeda se-DKI Jakarta, Pimpinan BUMD, para akademisi, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan Pers.

Suhajar mengatakan dalam sambutannya, Musrenbang RKPD merupakan arti penting dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan daerah, dan seluruh stakeholder dapat memberikan masukan, penyelarasan, penajaman dan klarifikasi atas program kegiatan, dan sub kegiatan yang diusulkan untuk disepakati menjadi rancangan akhir RKPD Provinsi DKI Jakarta 2023.

Pada kesempatan tersebut Suhajar menjelaskan berdasarkan data ekonomi makro seperti IPM dan Tingkat Kemiskinan sudah relatif lebih baik dibandingkan secara nasional, IPM tertinggi di Indonesia sebesar 81,11 poin, sementara nasional 72,29 poin, dan Tingkat Kemiskinan ketiga terendah di Indonesia (4,67%) sementara nasional 9,71%). Namun, LPE, TPT dan gini ratio masih perlu ditingkatkan. 

“Kami mengapresiasi Provinsi DKI Jakarta dalam hal upaya penurunan prevalensi stunting dan kemiskinan ekstrem yg presentasenya sebesar 1,3%, capaian tersebut merupakan terendah di indonesia, sehingga perlu adanya langkah strategis untuk semakin menurunkan kemiskinan ekstrem secara signifikan pada Tahun anggaran 2022 dan 2023” kata Suhajar

Suhajar meminta Pemda dapat memberi prioritas dalam pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang implementasinya dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi masyarakat. "Alokasi anggaran yang besar dalam implementasi SPM, harus diarahkan pada belanja yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Beberapa capaian SPM yang belum tercapai diharapkan pada tahun 2022 ini dapat dicapai sesuai dengan Permendagri 59 Tahun 2021," terang Suhajar.

Suhajar mengatakan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri telah melaksanakan fasilitasi Rankhir RPD DKI Jakarta pada tanggal 8 April 2022 secara online, Suhajar meminta agar disempurnakan rankhir RPD DKI Jakarta 2023-2023 dan ditetapkan menjadi Pergub serta dapat menjadi pedoman penyusunan RKPD Tahun 2023.

“RKPD DKI Jakarta Tahun 2023 mrpkan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta Tahun 2023-2026, sehingga dimintakan untuk dilaksanakan secara konsisten. Selain itu sangat mungkin RPD DKI Jakarta Tahun 2023-2026 dapat meneruskan dan menuntaskan capaian dari periode Gubernur Anies Rasyid Baswedan dan Wagub Ir. H. Ahmad Riza PAtria, M.B.A yang akan berakhir kepemimpinannya pada bulan Oktober 2022 ini”, ungkap Suhajar

Suhajar mengapresiasi terhadap adanya Mall Pelayanan Publik Pembangunan di DKI Jakarta diharapkan ke depan juga mulai banyak daerah administrative di Provinsi DKI Jakarta yang menyusul membuat MPP. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat peningkatan kemudahan berusaha dan meminimalisasi KKN.

Suhajar juga menekankan Pemda diminta menindaklanjuti Permendagri No. 7 Tahun 2021 tentang Perhitungan Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah. Selain itu, menjelang Hari Raya Idul Fitri Pemda agar selalu memonitor dan menjaga kestabilan harga bahan pokok dan menjaga inflasi daerah dengan lebih mengoptimalkan TPID yang telah terbentuk di tiap daerah.

Sebagai penutup, Teguh menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyusun RKPD Tahun 2023, agar menjabarkan sasaran dan prioritas pembangunan Tahun 2023 sesuai dengan Kebijakan Nasional; penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tetap memperhatikan kebijakan pengendalian, penanggulangan, dan pemulihan ekonomi menuju pendemi Covid-19; serta pemerintah DKI Jakarta segera menyempurnakan Rancangan RKPD berdasarkan Berita Acara Musrenbang RKPD Tahun 2023.