Pengembangan Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Sektor Unggulan dalam Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2023

blog post

Jakarta - Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Teguh Setyabudi menghadiri Musrenbang RKPD Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023 pada hari Kamis tanggal 14 April 2022 secara daring

Musrenbang dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) di Gedung Pracimosono Sisi Timur Pemprov. DIY, serta dihadiri secara langsung oleh Gubernur DIY, Wakil Gubernur DIY, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang pada kesempatan ini diwakili oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (daring), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia yang pada kesempatan ini diwakili oleh Deputi Bidang Pengembangan Regional BAPPENAS (daring), Menteri Keuangan Republik Indonesia yang pada kesempatan ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (daring), Anggota DPD RI– Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta, Pimpinan DPRD DIY, Anggota Forkompimda DIY, Para Bupati dan Walikota di Lingkungan DIY, Anggota Parampara Praja, dan para stakeholders pembangunan DIY lainnya.

RKPD Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023 mengambil tema: “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Sektor Unggulan”.

Adapun beberapa poin yang ditekankan dalam Musrenbang RKPD DIY Tahun 2023 diantaranya capaian pembangunan makro di DIY yang telah menunjukan capaian yang lebih baik dari tahun 2020. Teguh menyampaikan, “Kami mengapresiasi capaian indikator makro yang telah dicapai pada tahun 2021, untuk laju pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 telah tumbuh positif menjadi 5,53% setelah sebelumnya terkontraksi -2,68%, capaian tersebut sudah berada di atas capaian nasional sebesar 3,69 %. Hal yang sama juga terlihat pada angka IPM yang baik yakni 80,22 poin (tertinggi kedua di Indonesia), serta tingkat pengangguran terbuka dengan nilai 4,56% (nasional sebesar 6,49%).” Selain itu, kinerja Daerah Istimewa Yogyakarta terkait dengan penanganan stunting juga semakin baik. Kondisi prevalensi stunting Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019 sebesar 21,0% telah turun menjadi sebesar 17,3% dari sampel pada Tahun 2021. Teguh meminta Daerah Istimewa Yogyakarta agar tetap fokus pada penanganan dan pencegahan stunting meski capaian tahun 2021 lebih baik dari capaian nasional yang sebesar 24,4%” Imbuh Teguh.

Dalam pengembangan sektor Pariwisata sebagai upaya pengembangan perekonomian daerah, DIY yang kaya akan destinasi wisata, kota sejarah dan juga aneka ragam dan aneka UMKM yang bisa diintegrasikan dengan sektor wisata, akan bisa mengoptimalkan pengembangan ekonomi kreatif. Hal tersebut merupakan saah satu program kegiatan yang perlu mendapat perhatian Pemda.

Selanjutnya sebagaimana yang tertuang dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa substansi dalam RKPD Tahun 2023, setidaknya memuat beberapa hal yaitu diantaranya rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, dan rencana kerja, serta pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Lebih lanjut terkait penyusunan RKPD Tahun 2023 akan diatur dalam Permendagri tentang Pedoman Umum Penyusunan RKPD Tahun 2023 yang sebentar lagi akan ditetapkan.

Sebagai penutup Dirjen Bina Bangda Kemendagri menegaskan kepada pimpinan dan anggota DPRD dan seluruh pemangku kepentingan lainnya yang hadir dalam Musrenbang ini, diharapkan dapat memberi saran dan masukan bagi penyempurnaan RKPD Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023, agar RKPD 2023 dapat mampu diandalkan untuk menghadapi dinamika dan tantangan, serta mencerminkan aspirasi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta pada umumnya.