
JAKARTA – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri secara daring Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, Kamis (14/4/2022).
Turut hadir dalam acara Musrenbang RKPD ini yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Perwakilan DPR dan DPD dapil Jawa Tengah, Ketua DPRD Provinsi, jajaran Forkopimdaprov Jawa Tengah, Bupati/Walikota atau yang mewakili, Sekda, Kepala OPD beserta jajaran, Ka. Instansi Vertikal, para akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelaku usaha dan pers. Pelaksanaan Musrenbang RKPD 2023 Provinsi Jawa Tengah ini, juga turut hadir secara daring dan luring sebagai narasumber, yaitu dari Kementerian Pertanian dan Kementerian PPN/Kepala Bappenas.
Zudan mengatakan, pembangunan daerah adalah bagian integral dari pembangunan nasional. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta untuk memastikan keselarasan antara perencanaan pembangunan nasional dan daerah yang dapat dilakukan melalui penyelarasan target makro daerah dengan target makro nasional, penyesuaian program/kegiatan/sub kegiatan daerah dengan program prioritas nasional.
Pada kesempatan tersebut, Zudan juga memberikan apresiasi terhadap inovasi dan terobosan yang telah dilakukan Provinsi Jawa Tengah, termasuk digitalisasi di sektor pemerintahan maupun marketing dan branding yang dilakukan. Serta, apresiasi kepada kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah yang telah mendapatkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD), yaitu untuk Kab. Wonogiri, Kab. Pati, Kab. Pekalongan, Kota Pekalongan, Kota Semarang, dan Kota Surakarta.
Tak lupa, Zudan mengingatkan bahwa saat ini Jawa Tengah menduduki peringkat tertinggi ketiga untuk jumlah penduduk di Indonesia, yaitu sebanyak 37,31 juta jiwa. Oleh karena itu, diharapkan Provinsi Jawa Tengah dapat meningkatkan akurasi data, meningkatkan pelayanan, dan meningkatkan keamanan database kependudukan. Selain itu, Zudan juga berharap Provinsi Jawa Tengah dapat tetap memberikan atensi yang lebih besar utamanya untuk program-program pemenuhan kebutuhan dasar sebagai wujud penerapan SPM di daerah, melaksanakan 10 (sepuluh) program PKK Bersama TP PKK masing-masing yang didukung dengan anggaran yang memadai, dan mendorong Pemda agar mengembangkan Mal Pelayanan Publik untuk memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Sebagai penutup, dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2023, Zudan juga mengingatkan Provinsi Jawa tengah agar memperhatikan beberapa hal diantaranya: pertama, mengoptimalkan potensi yang dimiliki dengan mengembangkan inovasi dan kolaborasi dalam mengakselerasi pembangunan daerah. Kedua, berkontribusi pada pencapaian target pembangunan nasional dan menginternalisasi kebijakan nasional. Ketiga, mendukung dan berkontribusi pada pelaksanaan major project, prioritas nasional, dan program prioritas nasional yang ada di Provinsi Jawa Tengah. Keempat, memastikan kesinambungan dan sinkronisasi kinerja, indikator kinerja, dan terget penyelenggaraan urusan. Dan kelima kesiapan penyusunan rencana pembangunan daerah di masa transisi, RPJPD 2025-2045 serta kesiapan dukungan dan pengondisian tahun politik persiapan Pemilu-Pilkada Serentak 2024.