Capaian Program Prioritas Tetap Optimal Meski Terdampak Pandemi, Kabupaten Garut Mendapat Apresiasi Kemendagri

blog post

GARUT - Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Zanariah bersama Sekretaris Badan Startegi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri Kurniasih dan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Cheka melaksanakan pendampingan dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi-II DPR RI masa Persidangan IV Tahun 2021-2022 di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Senin (18/4/2022).

Kunker tersebut disambut langsung oleh Bupati Garut Rudy Gunawan dan dilaksanakan di Pendopo Bupati Garut, serta dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II Bapak Saan Mustofa dan Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia serta 9 Anggota Komisi-II DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Persidangan 2021-2022, Sestama BKN, Dirjen Konflik dan Penyelesaian Sengketa ATRBPN, Staf Ahli Kemenpan RB, Deputi LAN, Deputi Teknik KPU, Perwakilan dari Ombudsman RI, Perwakilan dari Bawaslu RI, Perwakilan dari KPU Kabupaten Garut, Perwakilan Ombudsman Regional Jawa Barat, Kejaksaan Negeri, dan Unit Kerja Eselon (UKE) I dan II terkait di Lingkungan Pemerintah Kab. Garut.

Pada audiensi Kunker yang dipimpin oleh Wakil ketua Komisi-II Saan Mustofa menyampaikan maksud dan tujuannya yaitu, guna membahas berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, reformasi birokrasi, pelayanan publik masa pandemi Covid-19, kasus pertanahan dan tata ruang, serta pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di lingkungan Kabupaten Garut.

Bupati Garut yang akrab disapa Rudy menjelaskan terkait Dampak dari Pandemi Covid-19 yang harus menyesuaikan target capaian pelaksanaan program prioritas Kabupaten Garut maupun penundaan pelaksanan kegiatan, terutama untuk kegiatan pembangunan infrastruktur; kendala yang dialami dalam menetapkan Perda tentang RTRW seperti sulitnya sinkronisasi data antar sesama SKPD ataupun instansi vertikal yang memerlukan waktu dan biaya; serta sedikit penjelasan terkait pelayan publik seperti e-KTP dan kendalanya; penjelasan terkait Mall Pelayanan Publik; keadaan kepegawaian di lingkungan Pemkab Garut; dan pelaksanaan Pemilu pada 2024.

Saat pelaksanaan audiensi Kunker berlangsung, Direktur SUPD IV yang akrab disapa Zana juga menyampaikan apresiasi terhadap Kabupaten Garut terkait penerapan e-KTP yang sudah mencapai 1,6jt dari 1,8jt. Dalam hal ini Ibu Zanariah, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dirjen Dukcapil menyampaikan bahwa ketersediaan blanko e-KTP cukup, sudah dilakukan pelelangan dan tersedia 10 juta blanko e-KTP sejak Maret 2022, dengan demikian Pemda Kabupaten Garut dapat meminta secara resmi kepada Dinas Dukcapil Pemprov Jabar atau pada Dirjen Dukcapil Kemendagri.