
JAKARTA - Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi tengah menyiapkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang ditujukan kepada 18 Provinsi dan 192 Kabupaten/Kota terdampak.
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini disampaikan pada rapat Koordinasi terbatas penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak, yang diselenggarakan secara daring, Rabu (08/06/2022).
“Ada beberapa hal yang akan disampaikan dalam Inmendagri yaitu terkait pengendalian dan penanggulangan, pengawasan, serta optimalisasi peran dan fungsi otoritas veteriner daerah koordinasi pengobatan Wabah PMK," ucap Teguh Setyabudi.
Selain akan diterbitkannya Inmendagri, dalam rapat tersebut disampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian yaitu pengawasan secara maksimum mulai dari tingkat desa dan kecamatan, percepatan Impor vaksin dari Brazil, Perancis dan Australia serta pemberian vaksin terhadap hewan ternak, penyediaan alat tes dan memaksimalkan laboratorium tes yang ada hingga percepatan izin obat yang digunakan untuk penanganan wabah PMK.
Rapat dipimpin oleh Menko Perekonomian dan dihadiri oleh Menteri Pertanian, Kepala Badan Pangan Nasional, Kakorbinmas Bahankam Polri, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Perwakilan MUI, Gubernur Jawa Barat, Wakil Gubernur Jawa Timur, dan OPD yang daerahnya terdampak Wabah PMK.