Provinsi Jambi Prioritas Pembangunan Rendah Karbon Pada Tahun 2023

blog post

Jakarta - Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Teguh Setyabudi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi karena mengutamakan pertumbuhan hijau dalam pembangunan Tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan ketika Teguh membuka secara resmi Fasilitasi Ranpergub tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023, Rabu (15/6/2022). 

Pertumbuhan hijau di Provinsi Jambi difokuskan untuk dapat mendorong pembangunan rendah karbon dan transisi energi yang mampu merespons tantangan-tantangan perubahan iklim serta pengendalian degradasi, deforestasi dan perusakan lingkungan. Hal tersebut secara konsep tercantum dalam tema RKPD Tahun 2023 “Peningkatan Produktivitas untuk Pertumbuhan Hijau”.

Menurut Teguh dalam melaksanakan pembangunan di daerah, pemerintah provinsi dalam hal ini Bappeda mempunyai peran untuk memastikan prioritas nasional terutama pembangunan rendah karbon telah didukung oleh pemerintah daerah,

“Bappeda memiliki peran kunci untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengharmonisasikan antar dokumen perencanaan pembangunan yang ada di Provinsi Jambi dengan Nasional dalam hal ini RKP Tahun 2023” jelas Teguh. 

Pembangunan Hijau menjadi bagian dalam aksi pemerintah untuk mengurangi dampak perubahan iklim, dalam lingkup nasional pembangunan rendah karbon menjadi salah satu prioritas RKP Tahun 2023 yaitu Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim (PN-6) dengan sasaran Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebesar 71,45; persentase penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 23,55 persen; dan persentase penurunan intensitas emisi GRK sebesar 23,4 persen. 

Bagi Provinsi Jambi sasaran yang akan dilaksanakan dalam pembangunan rendah karbon diprioritaskan untuk melakukan transisi dari energi fosil ke energi terbarukan yang dilakukan dengan dua pendekatan yaitu peningkatan produktivitas EBT dengan beberapa strategi: (1) optimalisasi penambahan kapasitas terpasang PLT EBT, terutama di daerah dengan defisit listrik, melalui mobilisasi berbagai skema pendanaan dan insentif fiskal; (2) peningkatan kualitas data potensi EBT secara masif sebagai bentuk dukungan penurunan risiko (de-risking) pengembangan proyek EBT; serta (3) pemenuhan produksi biofuel sesuai kebutuhan domestik. Serta pendekatan inklusivitas dalam transisi energi rendah karbon dengan strategi: (1) penyelesaian segala hambatan dan permasalahan pembangunan PLT energi terbarukan (ET) on-grid yang sudah termuat dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030, serta pembangunan PLT ET off-grid untuk daerah 3T; (2) restrukturisasi subsidi energi fosil ke subsidi EBT secara bertahap, dan (3) penguatan kewenangan Pemda dalam pengelolaan EBT skala kecil. 

 Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Jambi Agus Sunaryo:

“Pada Tahun 2023, pelaksanaan pembangunan rendah karbon kami fokuskan pada transisi ke energi terbarukan” ujar Sunaryo. 

Pelaksanaan pembangunan rendah karbon secara nasional telah dilaksanakan semenjak terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah kaca yang dilakukan penguatan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional Dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Dalam Pembangunan Nasional sebagai bukti nyata komitmen Indonesia atas ratifikasi yang sudah dilakukan pada Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change Tahun 2015.