
JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah mendorong terwujudnya penguatan konektivitas transportasi di daerah baik itu konektivitas transportasi darat, laut, udara, udara maupun integrasi antar moda. Untuk itu perlu dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mewujudkan konektivitas transportasi provinsi dan kabupaten/kota.
"Dalam rangka pelaksanaan kebijakan penguatan konektivitas transportasi baik di tingkat pusat maupun di daerah, diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder guna tercapainya target pembangunan nasional" kata Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II, Iwan Kurniawan saat membuka Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) dalam rangka mendukung penguatan konektivitas transportasi antar moda di daerah melalui satu dokumen Rencana Induk Transportasi (RIT) di Hotel Grand Mercure, Jakarta (21/06).
Iwan menjelaskan bahwa dalam proses perencanaan pembangunan transportasi, peran rencana induk menjadi sangat strategis tidak hanya untuk meningkatkan konektivitas tetapi juga mengintegrasikan seluruh infrastruktur serta moda transportasi dalam sebuah dokumen utuh.
"Rencana Induk Transportasi diharapkan dapat menjadi acuan yang memayungi perencanaan jaringan dari setiap moda transportasi secara terintegrasi untuk mencapai tujuan/sasaran pembangunan jangka panjang berikut dengan strategi dan tahapan implementasi untuk melaksanakannya dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan dan keamanan" ujar Iwan.
Selain itu dalam Rakorpusda tersebut, Iwan mendorong pemerintah provinsi untuk mendukung konektivitas transportasi sebagai salah satu arah kebijakan/indikator kinerja urusan bidang perhubungan melalui forum Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) perencanaan pembangunan daerah.
Rakorpusda ini dihadiri oleh Pejabat Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan, Pakar di bidang Transportasi sebagai narasumber dan peserta dari Pemerintah Daerah Provinsi.