Integrasi Kebijakan Pembangunan Kependudukan dalam Perspektif Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia

blog post

MEDAN - Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Zanariah hadir sebagai narasumber pada Seminar Nasional "Integrasi Kebijakan Pembangunan Kependudukan dalam Perspektif peningkatan Kualitas Manusia Indonesia” yang dilaksanakan di Hotel Lepolonia Medan, Selasa (5/7/2022).

Turut hadir sebagai narasumber yaitu Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial , KemenPPN/Bappenas; Asisten Deputi Peningkatan Kualitas Kependudukan dan KB, Kemenko PMK, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali. Turut hadir sebagai peserta antara lain lintas kementerian/KL terkait, dinas yang membidangi urusan pengendalian penduduk dan KB di provinsi dan kabupaten/kota wilayah Sumatera, serta Perwakilan BKKBN Provinsi seluruh Indonesia.

Direktur SUPD IV Zanariah yang akrab dipanggil Zana pada paparannya mengenai Sinkronisasi Program dan Anggaran Bangga Kencana dalam Perencanaan Pembangunan Daerah menyampaikan bahwa salah satu peran pemerintah pusat yaitu menentukan target, menetapkan kebijakan nasional dan pedoman perencanaan penganggaran sebagai panduan pemerintah daerah dalam melaksanakan program kegiatan Bangga Kencana.

"Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup, serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas; mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia yang tertuang dalam Nawacita terutama agenda prioritas ke-3 yaitu, “Memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan" serta Agenda Prioritas ke-5 yaitu, "Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia"; Mengangkat dan menggairahkan kembali Program KB guna menyongsong tercapainya bonus demografi yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2010 – 2030,” ucap Zana.

Selanjutnya, Zana mengatakan Kemendagri mempunyai peran antara lain memberikan fasilitasi dukungan kebijakan dalam rangka pencapaian target nasional urusan pengendalian penduduk dan KB, termasuk pelaksanaan program kegiatan Bangga Kencana; memastikan program kegiatan yang mendukung pencapaian Target Nasional Urusan Pengendalian Penduduk dan KB tercantum dalam dokumen perencanaan daerah melalui sinkronisasi perencanaan serta memastikan ketersediaan alokasi APBD sesuai kemampuan keuangan daerah masing-masing; dan melakukan fasilitasi kepada pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan daerah yang mendukung pencapaian target nasional urusan pengendalian penduduk dan KB, sesuai dengan kewenangan daerah.

Melalui  pertemuan ini, Kemendagri berharap adanya penyerasian kebijakan dan regulasi antarsektor di tingkat nasional yang mendukung palaksanaan Bangga Kencana di daerah; adanya penguatan koordinasi antara OPD Provinsi yang menangani pengendalian penduduk dan KB dengan OPD kabupaten/kota dalam hal pelaksanaan program prioritas; serta pencapaian target program, dan pelaporan, perluasan advokasi kepada pimpinan dan pengambil kebijakan di daerah mengenai urgensi perencanaan dan penganggaran program Bangga Kencana ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai kontribusi terhadap pencapaian target nasional.