
Jakarta - Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV (SUPD IV) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberika sambutan sekaligus membuka acara terkait Penyelarasan Integrasi dan Penerapan Program dan Kegiatan Perangkat Daerah Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam rangka berkoornidasi untuk membangun sinergi dalam pelaksanaan Pembangunan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlinudngan anak Ditjen Bina Pembangunan mengadakan pertemuan pusat dan daerah pada tanggal 8 Agustus 2022 di Teras Kita Hotel Jakarta.
Agar perencanaan pembangunan lebih terfokus dan mengedepankan prioritas Nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga bersama Pemerintah Daerah melalui terintegrasinya penetapan program, kegiatan, serta proyek prioritas urusan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Untuk menjamin sinergitas program pembangunan nasional dan daerah, penyusunan RKPD berdasarkan arah kebijakan pembangunan daerah dengan memperhatikan prioritas dan sasaran pembangunan nasional. Hal ini agar prioritas dan sasaran pembangunan nasional, dapat bersinergi dalam perencanaan tahunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta antar pemerintah daerah, serta juga untuk menjamin tercapainya sasaran dan prioritas bidang pembangunan nasional”, tegas Zanariah.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah dalam rangka memberikan gambaran mengenai proses penyusunan Dokumen perencanaan pembangunan daerah Bidang Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta untuk mewujudkan persamaan persepsi terhadap Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Apabila kita mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri, mempunyai tugas dan fungsi dalam upaya memfasilitasi penyelenggaraan urusan pemerintahan Daerah bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta meningkatkan sinergitas perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah, maka Ditjen Bina Bangda memandang perlu untuk melaksanakan kegiatan ini”, jelas Zanariah
Dengan diselenggarakannya pertemuan ini dan dihadiri oleh OPD yang menangani urusan Pemberdayaan Perempuan dan Anak seluruh Indonesia secara hybrid dan diisi oleh beberap narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, diharapkan pusat dan daerah dapat berkoordinasi dan bersinergi dalam prioritas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ke semua tingkat pemerintahan sesuai dengan kewenangan.
Puspen Kemendagri.