Kendalikan PMK, Pemerintah Susun Grand Design Penanganan PMK

blog post

Jakarta – Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Edison Siagian mengatakan bahwa dalam penyusunan Grand Design Penanganan PMK, perlu sinkronisasi antara Pusat dan Daerah agar tidak terjadi tumpang tindih.

Sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah juga memiliki kewenangan terkait penanganan kesehatan hewan. Lebih lanjut, Kemendagri melalui Permendagri 17 Tahun 2021 dan Permendagri 81 tahun 2022 mengenai Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah menetapkan hal terkait kesehatan hewan menjadi salah satu arah pembangunan daerah. 

“Kemendagri sudah memberikan ruang untuk nomenklatur perencanaan dan penganggaran pemda dalam rangka Penanganan penyakit hewan, yang termuat dalam Kepmendagri 050-5889 Tahun 2021, selain dalam RKPD Tahun 2023 yang juga sudah ada targetnya," tegas Edison pada rapat Grand Design Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku di Indonesia yang dilaksanakan di Aston Priority Simatupang Jakarta, Jumat (9/9).

Dalam kesempatan tersebut, Edison juga menegaskan beberapa hal yang perlu dilakukan daerah dalam penanganan PMK diantaranya mengalokasikan APBD secara memadai dan harus mampu mendorong percepatan penanganan PMK. Menurutnya, anggaran ini difokuskan untuk mendukung operasional percepatan penanganan PMK sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2022 tentang penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Daerah.

“Namun, ini tergantung dengan kesanggupan daerah dalam APBD nya, kalau tidak mampu maka dapat disokong oleh APBN dari Pusat.” tutup Edison.

Perumusan Grand Design Pengendalian PMK di Indonesia bertujuan untuk mengendalikan dan menanggulangi PMK. Rapat diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian secara hybrid diikuti oleh Kemenko Marvest, Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, BNPB, Tim Pakar Satgas PMK Nasional, Asosiasi Fakultas Kedokteran Hewan Indonesia, juga menghadirkan Tim Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) dan FAO ECTAD.