Kemendagri Selenggarakan KOPI TENUN Sumatera Tahun 2022 Sebagai Catalyst Meeting Menyambut Pilkada Serentak 2024

blog post

Jakarta -Terbitnya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menjadi momentum yang sangat baik bagi sinkronsasi perencanaan pembangunan baik bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, dikarenakan Pemilihan Umum akan dilaksanakan secara serentak dengan Pemilihan Kepala Daerah sehingga perumusan konsepsi perencanaan pembangunan akan dilaksanakan dengan jangka waktu yang tidak terpaut jauh selain Tahun 2025 merupakan waktu purnanya RPJPN dan RPJPD.

Dalam mengoptimalkan momen tersebut, Kemendagri melaksanakan Konsolidasi Pembangunan Internal Tengah Tahun (KOPI TENUN) Sumatera Tahun 2022 secara hybdrid bertempat di Park Hotel Jakarta pada Selasa (29/10/2022). 

KOPI Tenun Sumatera merupakan sebuah forum penciptaan pemahaman bersama antara pemerintah pusat dan daerah terhadap isu-isu sinkronisasi perencanaan dan pembangunan kewilayahan di lingkup Sumatera sekaligus menjadi wadah untuk menerima berbagai masukan dari Pemerintah Daerah guna perumusan kebijakan pembinaan Ditjen Bina Pembangunan Daerah yang lebih efektiv dan efisien. Tema yang diangkat pada KOPI TENUN Tahun 2022 adalah “Sinergi Sumatera” dengan makna bahwa Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah di Wilayah Sumatera saling bersinergi untuk menyambut tahun strategis perencanaan pembangunan 2023-2025.

Dalam kesempatan tersebut Kemendagri menyampaikan berbagai konsep kebijakan yang akan diterbitkan sebagai upaya penguatan pembinaan perencanaan pembangunan di daerah, diantaranya: Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045, RPD Tahun 2024-2026, dan Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2024. Selain menyampaikan berbagai konsep kebijakan diatas, Kemendagri juga memaparkan hasil survey yang dilakukan untuk memetakan berbagai preferensi dan permasalahan Pemerintah Daerah atas pelaksanaan Major Project, pelaksanaan evaluasi RPJPD dan penyusunan rancangan awal RPJPD, penyusunan RPD dan pedoman penyusunan RKPD. 

Berbagai masukan disampaikan Pemerintah Daerah dalam konteks penguatan sinkronisasi perencanaan pembangunan yang sebagian besar menuntut bagi Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian PPN/Bappenas dalam hal penyusunan RPJPN Tahun 2025-2045 dan RPJMN Tahun 2025-2029 serta dengan Kementerian PAN/RB dalam hal pemahaman terhadap konsep arsitektur kinerja perencanaan pembangunan daerah. 

Dengan diadakannya KOPI TENUN Sumatera Tahun 2022, maka diharapkan berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi oleh Pemerintah Daerah dapat teratasi dengan efektiv dan efisien, dimulai dari setiap kebijakan yang dirumuskan oleh Kemendagri nantinya akan diterapkan oleh Pemerintah Daerah dalam menghadapi Tahun 2023-2025.