
JAYAPURA – Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) melaksanakan Seminar Nasional secara hybrid, Senin (3/10/2022) dengan tema "Peran Strategis Lintas Sektor Pada Eliminasi Malaria Sebagai Implementasi Kemitraan Program Penyehatan Lingkungan Secara Sinergis". Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyampaikan topik "Dukungan Pemerintah Daerah pada Pencapaian Eliminasi Malaria dan Peningkatan Kualitas Sanitasi Lingkungan Melalui Regulasi dan Otonomi Daerah".
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Teguh Setyabudi memberikan apresiasi terkait dengan komitmen dan upaya HAKLI mendukung Pemerintah baik di pusat dan daerah di antaranya dalam upaya bebas dari penularan malaria (Eliminasi Malaria Nasional) pada 2030.
Pertama, Teguh menyampaikan untuk upaya bebas dari penularan malaria (Eliminasi Malaria Nasional) pada 2030 perlu adanya komitmen pemerintah daerah. Penandatanganan Komitmen Eliminasi Malaria di Provinsi Jawa- Bali tahun 2022 dan Verifikasi WHO tahun 2023 oleh 7 Kepala Daerah pada HMS tahun 2019 menjadi salah satu contoh yang perlu dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah.
Begitu juga dalam mendukung upaya bebas dari penularan malaria, Kemendagri memastikan upaya Pemda dalam pencapaian target status eliminasi malaria sesuai dengan kesepakatan target pada Rakortekrenbang dan RPJMN untuk menjadi prioritas dalam dokumen perencanaan daerah Pemerintah Provinsi (RPJMD dan RKPD).
Selain itu, Teguh menyampaikan Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah telah meluncurkan kebijakan-kebijakan dalam mendukung upaya bebas dari penularan malaria (Eliminasi Malaria Nasional), antara lain: Kemendagri No. 90 Tahun 2019; Kepmendagri 050-5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah.
Dari kebijakan-kebijakan yang sudah diluncurkan di atas, Kemendagri bersama dengan sektor lain berkolaborasi dengan Pembudayaan Germasnya dalam pengendalian malaria melalui: 1) Peningkatan Edukasi Hidup Sehat; 2) Peningkatan Kualitas Lingkungan, Peningkatan Pencegahan dan Deteksi Dini Penyakit; 3) Penyediaan Pangan Sehat dan Percepatan Perbaikan Gizi; 4) Peningkatan Perilaku Hidup Sehat serta 5) Peningkatan Aktivitas Fisik.
Lalu, Teguh menutup paparan seminarnya dengan menyampaikan beberapa point untuk tindak lanjut ke depan agar upaya bebas dari penularan malaria (Eliminasi Malaria Nasional) mencapai target pada tahun 2030.
Point-point yang disampaikan sebagai berikut: 1) 1ebijakan Kemendagri telah mendorong adanya perencanaan dan penganggaran untuk mencapai eliminasi malaria sesuai amanat RPJMN 2020-2024; 2) perlu pemeriksaan anggaran daerah untuk eliminasi malaria, khususnya pada kabupaten/kota prioritas daerah endemis Malaria yang belum eliminasi; 3) pemerintah provinsi perlu ‘menetapkan’ daerah kabupaten/kota yang menjadi lokus eliminasi Malaria; serta 4) Kemendagri terbuka kolaborasi bersama para pihak untuk ending Malaria 2030.