
Jakarta – Kementerian Dalam Negeri mendukung penuh percepatan pengembangan tambak udang di daerah. Hal ini disampaikan Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Teguh Setyabudi dalam acara National Shrimp Action Forum yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rabu (26/10/2022) di Hotel Grand Sahid.
Pada pemaparan materi yang bertajuk “Afirmasi Kebijakan dan Regulasi yang Kondusif dalam Pengembangan Usaha Pertambakan di Daerah”, Teguh menyampaikan beberapa peran yang dapat dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam upaya mendukung pengembangan pertambakan udang daerah.
“Tugas kami adalah menjembatani Pusat dan Daerah untuk menjaga agar iklim usaha udang semakin kondusif. Tentunya semua ini memerlukan afirmasi kebijakan yang tepat agar dapat menyentuh daerah dengan lebih menyeluruh,” jelas Teguh.
Salah satu langkah yang telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri yaitu menerbitkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 523/4524/SJ tanggal 10 Agustus 2020 yang berisi arahan kepada Gubernur seluruh Indonesia untuk melaksanakan pembinaan penyederhanaan perizinan serta merencanakan dan mengalokasikan anggaran dalam dokumen perencanaan daerah.
“Dari surat Mendagri tersebut, sudah jelas kalau program kegiatan terkait urusan kelautan dan perikanan harus dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan daerah. Seluruh kegiatan yang sudah direncanakan ini, muaranya akan ke penganggaraan dalam APBD,” papar Teguh.
Sebagai penutup, Teguh menyampaikan tindak lanjut yang perlu dilakukan adalah bagaimana mendorong percepatan daerah untuk mendukung regulasi untuk pengembangan tambak di daerah.