Menteri Dalam Negeri Serahkan Penghargaan Penganugerahan Paritrana Tahun 2021

blog post

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri turut memberikan penghargaan Penganugerahan Paritrana Tahun 2021 di Istana Wapres yang dilaksanakan pada Kamis (27/10/2022). 

Acara tersebut dihadiri oleh Wapres, Menko PMK, Mendagri, Wamenaker, Dirut BPJS Ketenagakerjaan dan Dirjen Bina Bangda Kemendagri serta pejabat terkait di Kemenko PMK, BPJS TK, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terpilih, Badan Usaha Skala Besar dan Menengah terpilih dan Usaha Kecil Mikro terpilih.

Pada acara tersebut, Mendagri memberikan penghargaan bagi kategori pemerintah kabupaten/kota. Kabupaten Raja Ampat menempati urutan pertama yang diikuti oleh Kabupaten Jember dan Kota Manado. 

Kemudian Menko PMK menyerahkan penghargaan kategori pemerintah provinsi yang dimenangkan oleh Provinsi Jabar disusul Provinsi Papua Barat dan DKI Jakarta. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Badan Usaha Skala Besar, Menengah dan Usaha Kecil Mikro.

Paritrana Award Tahun ini merupakan tahun ke -5 pelaksanaannya yang telah dimulai sejak tahun 2017. Adapun tujuan penganugerahan ini untuk meningkatkan peran provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan serta meningkatkan awareness dan citra positif Pemerintah.

Pada tahun 2021 terdapat 34 provinsi yang ikut meramaikan penghargaan ini, dan juga seleksi dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia dan 725.356 Pemberi Kerja/Badan Usaha peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta 34 UKM perwakilan tiap-tiap provinsi. 

Selanjutnya, seluruh kandidat diseleksi oleh Panitia Tingkat Pusat dan maju ke tahap terakhir yaitu tahap wawancara. Terdapat 12 Provinsi, 9 Kabupaten/Kota, 10 Perusahaan Skala Besar, dan 9 Perusahaan Skala Menengah. 

Pada tahap wawancara, para kandidat bersaing dalam memaparkan gagasan, kebijakan, dan inovasi yang dilakukan kepada Tim Penilai yang dipimpin oleh Bapak Prof. Dr. Ravik Karsidi M.S. Terdapat juga 34 UKM yang diseleksi oleh panitia tingkat provinsi sebagai perwakilan dari masing-masing provinsi.

Kemendagri mendukung penuh pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023.

Wakil Presiden RI turut memberikan penghargaan bagi kategori Badan Usaha Besar dan Pemerintah Provinsi. Provinsi Sulut mendapatkan apresiasi penghargaan kategori khusus yang memiliki coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja tertinggi yaitu 90% dari seluruh Indonesia.

Kemudian dalam sambutannya, Wapres juga mencanangkan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan. Selain itu, Wapres meminta partisipasi aktif para pemangku kepentingan dalam penguatan Program Jamsostek melalui perluasan kepesertaan program Jamsostek, penguatan tata kelola oleh BPJS TK secara profesional dan transparan, sinergi dalam Program Penghapusan Kemiskinan dan meyukseskan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan.