Alokasi Pembiayaan Persampahan di Jabar & 8 Wilayah DAS Citarum Menurun, Kemendagri Dorong Skema Ini

Jakarta - Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Kementerian Dalam Negeri saat ini alokasi pembiayaan program persampahan Provinsi Jawa Barat dan delapan Kabupaten/Kota wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dalam APBD Tahun 2022 cenderung mengalami penurunan dibandingkan dengan alokasi program persampahan dalam dokumen perencanaan daerah (RKPD) Tahun 2022.
Demikian dibeberkan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum tahun 2022-2025 yang berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (18/11/2022).
"Melalui intervensi penyusunan rencana aksi pengelolaan sampah DAS Citarum, maka diharapkan dapat menjadi daya ungkit dalam mempertimbangkan proporsi alokasi pembiayaan program persampahan di tahun-tahun mendatang," ujarnya.
Wempi menambahkan, rencana aksi pengelolaan sampah DAS Citarum 2022-2025 yang disusun telah mengakomodir beberapa skema potensi pembiayaan diantaranya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), melalui kemitraan dengan dunia usaha melalui Corporate Social Responsibility (CSR), dan lembaga donor, serta pembiayaan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, dengan komitmen pembiayaan pengelolaan sampah sejumlah Rp.5,40 Triliun lebih untuk periode tahun 2022-2025.
"Pengelolaan persampahan merupakan isu strategis nasional yang sudah semestinya menjadi perhatian dari seluruh stakeholder baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah juga seluruh pemangku kepentingan bidang persampahan, Kelompok Kerja (Pokja) juga pelibatan dunia usaha," imbuhnya.
Di sisi lain, dijelaskan Wempi, rencana aksi pengelolaan persampahan di wilayah DAS Citarum yang telah disusun ini menjadi best practise yang dapat direplikasikan untuk wilayah di luar DAS Citarum, sehingga dapat menjadi acuan dan masukan bagi kepala daerah untuk merumuskan kebijakan dalam bidang perencanaan dan penganggaran dalam kegiatan pengelolaan sampah daerah.
"Akhir kata saya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, para Bupati dan Walikota di Wilayah DAS Citarum, serta jajaran Kementerian dan Lembaga terkait di tingkat pusat, yang telah bersama terlibat dalam penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum Tahun 2022-2025," tutup Wamendagri John Wempi Wetipo.