Kemendagri Hadiri Rapat Koordinasi Bappeda Se-Jawa Barat

blog post

JAKARTA – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Yoppy Herlyan Juniaga dan Mulkani Lubis menghadiri Rapat Koordinasi Bappeda Se-Jawa Barat dengan tema “Penguatan dan Peningkatan Sinergitas Perencanaan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Jawa Barat” yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Jawa barat secara hybrid di Hotel Mason Pine Kota baru Parahyangan Kabupaten Bandung Barat pada hari Senin (28/11/2022).

Tujuan diselenggarakannya rapat adalah untuk dalam rangka mewujudkan sinergitas perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.

Yoppy menyampaikan dalam paparannya dengan tema ”Instruksi Menteri Dalam Negeri untuk Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri untuk Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.”

Pada paparannya, Yoppy menyampaikan bahwa Rancangan Instruksi Menteri Dalam Negeri ditujukan bagi daerah yang tidak memiliki kepala daerah dikarenakan masa jabatan berakhir pada 2023 yang konsekuensi logisnya adalah daerah bersangkutan tidak memiliki dokumen perencanaan pembangunan menengah, serta untuk memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Daerah Otonom Baru (DOB), maka dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan RKPD, yang lebih lanjut akan menjadi pedoman penyusunan rancangan KUA-PPAS sebagai rangkaian penyusunan APBD.

Yoppy menegaskan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi tahun 2024-2026 ditetapkan paling lambat pekan ketiga Maret 2023 dan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi tahun 2024-2026 pada DOB paling lambat pekan pertama Juni 2023.

Mulkani menyampaikan dalam paparannya dengan tema “Rancangan SE Mendagri tentang Evaluasi Terhadap Dokumen RPJPD  Tahun 2005-2025”. Tujuan SE dimaksud adalah untuk memberikan pedoman bagi para calon kepala daerah  guna menyusun visi, misi, dan program serta agar  arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan tahap pertama RPJPD Tahun 2025-2030 selaras dengan RPJMD 2025-2030 maka Daerah perlu segera menyusun Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045.

Rapat tersebut dihadiri oleh Pejabat/perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian PPN/Bappenas RI dan Kementerian Dalam Negeri.