Kemendagri Apresiasi Pemprov Jabar atas Penyelenggaraan Jabar Stunting Summit (JSS)

blog post

Bandung - Jawa Barat Stunting Summit 2022 resmi diluncurkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum pada Selasa, (13/12/2022) di Gedung Sate, Bandung.

JSS 2022 dihadiri oleh para ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kabupaten dan kota yang telah menyelesaikan seluruh tahapan penurunan stunting.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Teguh Setyabudi yang mewakili Menteri Dalam Negeri menaruh harapan penuh optimis, zero new stunting di Provinsi Jawa Barat akan tercapai pada tahun 2023 mendatang sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal ini disampaian melalui sambutan pada acara JSS hari ke-2 yang bertempat di Aula Gedung Sate Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Rabu, (14/12/2022).

 “Telah menjadi pengetahuan umum bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dengan penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) akan memacu kemajuan suatu bangsa untuk maju dan unggul. Sebaliknya, suatu negara dengan kualitas SDM yang buruk akan membawa bangsa itu tidak mampu bersaing. Stunting merupakan masalah yang akan melahirkan generasi yang menjadi beban pembangunan di masa depan bila tidak diatasi sejak awal,” ujar Teguh dalam sambutannya.

Pada penyelenggaraan Jabar Stunting Summit hari ke-2 ini Gubernur Jawa Barat Bapak H. Ridwan Kamil memberikan penghargaan kepada TPPS Kabupaten Sumedang, Kota Bandung dan Kota Bogor sebagai pelaksanaan konvergensi penurunan stunting terbaik.

Selain itu, ada beberapa Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan atas dasar inovatif dan inspiratif. Pada waktu yang sama Gubernur Jawa Barat menyampaikan "Melalui kegiatan JSS ini tentu besar harapan kami dapat meningkatkan komitmen kolaborasi seluruh unsur pemerintah dan elemen masyarakat dalam mempercepat Jabar Zero New Stunting.”

Pada kegiatan ini, Kementerian Dalam Negeri mengingatkan kepada seluruh Daerah agar dapat memastikan intervensi atas upaya percepatan penurunan stunting dengan menyasar pada periode 100 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang juga sering disebut sebagai window of opportunities atau periode emas alias golden age anak.

Selanjutnya hal yang perlu juga menjadi perhatian adalah bagaimana kita mampu memberi pendampingan terhadap keluarga yang ada anggota keluarganya terkena stunting, yakni dengan memberikan intervensi spesifik maupun intervensi sensitif, khususnya yang menyangkut nutrisi asupan gizi, pola asuh yang benar dan lingkungan serta sanitasi yang sehat.

Untuk intervensi spesifik melalui nutrisi asupan gizi tentu bisa dilakukan dengan bahan makanan atau lauk pauk yang sesuai dengan kondisi lokal, missal untuk daerah yang kaya dengan ikan, sungguh ikan sangat baik sebagai sumber protein untuk pencegahan stunting. Namun jangan sampai terjadi, misal orang tuanya berprofesi sebagai nelayan, kemudian ikannya dijual semua, dan hasil penjualan dibelikan mie instan, dan mie instan itu yang kemudian diberikan kepada anak-anaknya. Ini contoh yang mungkin ringan dan sekadar lelucon, tapi ini kasus nyata yang terjadi dan ditemui di daerah tertentu.

“Dalam upaya mencegah stunting atau gagal tumbuh harus dilakukan sejak 1000 hari pertama kehidupan anak. Masa 1000 HPK sangat penting bagi tumbuh kembang buah hati dan dapat menentukan perkembangan kecerdasan secara jangka panjang Apabila 1000 HPK dilalui dengan cara yang tepat, si Kecil dapat menjadi pribadi yang berkualitas secara fisik maupun mental,” Lanjut Teguh.

 Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat dan Dirjen Bina Bangda , Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo menyambut baik atas inovasi peningkatan komitmen seluruh lintas sektor.

"Hal ini merupakan ikhtiar kolektif yang memerlukan kebersamaan untuk meminimalisasi prevalensi angka stunting di Jawa Barat. Tingkat prevalensi di Jawa Barat masih terbilang tinggi mengingat jumlah penduduk provinsi ini merupakan terbesar di Indonesia.”

Sementara itu,  Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan penurunan kasus stunting serupa dengan penurunan kasus-kasus kesehatan lainnya, selain memerlukan kolaborasi semua pihak, juga dapat dilakukan melalui modifikasi lingkungan, seperti pembangunan sanitasi yang baik, penyediaan air bersih, penyediaan pangan yang aman dan bergizi.

Lebih lanjut , Budi menyebutkan, memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat agar peduli terhadap penurunan stunting sama artinya dengan mengoptimalkan peran dan tanggung jawab setiap individu dalam menuntaskan stunting di Provinsi Jawa Barat.

 Hal-hal yang perlu kami sampaikan pada momentum pada Acara Jabar Stunting Summit (JSS) dan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dapat dilakukan secara optimal dan sinergis. “Cegah stunting Itu penting untuk generasi Indonesia gemilang,” pungkasnya.