Kemendagri Dukung Upaya Transformasi Ekonomi NTB Melalui Potensi SDM dan Sektor Unggulan

Tanggal Publikasi May 05, 2023
790 Kali

Mataram - Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, mewakili Menteri Dalam Negeri, menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diselenggarakan beberapa waktu lalu, di Hotel Lombok Raya, Mataram.

Musrenbang RKPD Tahun 2024 Provinsi Nusa Tenggara Barat mengambil tema Peningkatan Produktivitas Daerah Untuk Mempercepat Transformasi Ekonomi Melalui Sumber Daya Manusia dan Lingkungan Berkualitas.

Dalam sambutannya, Restuardy Daud menyampaikan pentingnya sinkronisasi dokumen perencanaan dengan dokumen penganggaran dalam rangka meningkatkan sinergi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah, serta antara perencanaan dan penganggaran. Perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan perencanaan pembangunan nasional.

“Dokumen perencanaan harus diikuti dengan anggaran yang sesuai, dan setiap anggaran harus memiliki dasar perencanaan yang kuat. Sehingga perlu diupayakan agar tidak ada lagi program/kegiatan yang termuat dalam dokumen APBD namun tidak ada dalam RKPD,” katanya di sela-sela kegiatan.

Pada kesempatan tersebut, Restuardy mengapresiasi indikator pembangunan yang dicapai Provinsi NTB pada tahun 2022, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia yang terus meningkat selama beberapa tahun terakhir, yakni mencapai 69,46%.

“Tingkat pertumbuhan ekonomi juga berangsur meningkat menjadi 6,95%, meskipun mengalami kontraksi pada tahun 2020,” sambungnya.

Sementara itu, untuk Rasio Gini  Prov NTB menunjukkan penurunan dari 0,385 pada tahun 2020 menjadi 0,374 pada tahun 2022. Sedangkan, tingkat pengangguran terbuka di Provinsi NTB pada tahun 2022 menurun menjadi 2,89%, menempatkan Prov NTB pada posisi ke-4 dengan tingkat pengangguran terbuka terendah di Indonesia. 

Lebih lanjut, tingkat kemiskinan juga cenderung menurun selama tiga tahun terakhir, dari 14,23% pada 2020 menjadi 13,82% pada 2022 (turun 0,41%). Namun, capaian tersebut masih tetap berada di atas angka kemiskinan nasional, menempatkan provinsi NTB di posisi ke-27 dari 34 provinsi.

Restuardy menilai, Prov NTB memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di kawasan Bali - Nusa Tenggara. Terbukti pada tahun 2022, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menjadi sektor yang memberikan kontribusi terbesar sebesar 21,39% terhadap total PDRB Prov NTB, disusul dengan Pertambangan dan Penggalian sebesar 20,37%; dan Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 13,85%. 

“Selain itu, pariwisata juga menjadi potensi besar dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi di NTB,” ucap restuardy

Dalam upaya meningkatkan perekonomian NTB, Restuardy mendukung upaya Pemerintah Provinsi NTB dalam mewujudkan transformasi perekonomian NTB sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi di kawasan Bali - Nusa Tenggara. 

Restuardy menyarankan agar Pemerintah Provinsi NTB mengoptimalkan potensi sektor unggulan, seperti sumber daya pertanian dan peternakan lokal, pariwisata, dan produk unggulan di masing-masing kabupaten/kota untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Pemerintah Provinsi NTB perlu bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam membangun infrastruktur yang memadai untuk mendukung sektor pariwisata, termasuk pariwisata Mandalika sebagai Destinasi Wisata Super Prioritas (DWSP) yang menjadi fokus pengembangan.

Restuardy juga mendorong pemda setempat, agar arah pembangunan pada Tahun 2024 dapat memperhatikan beberapa hal, antara lain pengendalian inflasi, penurunan stunting, dan penurunan kemiskinan ekstrem hingga mencapai target 0% pada tahun 2024. Dengan demikian, pembangunan di Provinsi NTB dapat berjalan secara inklusif, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Kerja sama antara Pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah pusat juga sangat dibutuhkan untuk mendongkrak potensi sektor unggulan dengan maksimalkan. Hal ini bertujuan untuk mencapai tujuan transformasi perekonomian NTB sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi di kawasan Bali - Nusa Tenggara.

Musrenbang RKPD Tahun 2024 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadirkan beberapa narasumber dari Pemerintah Pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian PPN/Bappenas yang diwakili oleh Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang diwakili oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi,  Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II. Selain itu, acara juga dihadiri oleh Anggota DPD RI dapil NTB, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bupati/Walikota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat, Forkopimda, Akademisi, Unsur Swasta dan BUMD, Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten.